LINGGASATU.NET, Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Rabu, 25 Januari 2023 di Ruang Meeting Kantor PT Jasa Raharja Kepulauan Riau serta melalui Zoom meeting bagi pegawai dan mitra kerja di daerah.
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Ditlantas Polda Kepri, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jasa Raharja Cabang Kepri, Dinas Kesehatan Kota Batam, Dinas Komunikasi & Informatika Kota Batam dan Dinas Bina Marga Kota Batam. Instansi-instansi tersebut bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kepri dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.
Mulyadi, selaku Plt. Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepri, menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum melaksanakan amanat Peraturan Presiden No. 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) di wilayah kerja Provinsi Kepri.
“Dalam lampiran Perpres No. 1 tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” jelas Mulyadi.
Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan. Data Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan minggu ketiga periode Januari 2023 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai lebih rendah 23,34% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Jumlah aktivitas penyerahan santunan yang lebih rendah dibanding tahun lalu tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri yang masih tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah geografisnya, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas.
Sarbini yang mewakili jajaran Ditlantas Polda Kepri menyampaikan “Batam merupakan Kota rawan kecelakaan dengan luas geografis yang rendah, sehingga butuh perhatian khusus untuk segala bentuk kegiatan pencegahan laka agar dapat mengurangi jumlah laka yang ada, yang diambil dari hasil rata-rata data kecelakaan bahwa tahun 2022 total kecelakaan adalah sebanyak 701 kecelakaan dengan 96 orang meninggal dunia dan pada tahun 2023 pada minggu ke 3 Januari ini mencapai dengan jumlah laka sebanyak 44 dengan jumlah fatalitas meninggal dunia 7 orang, dengan lokasi Kecamatan tertinggi yaitu menempati posisi pertama, Kecamatan Sekupang, Kecematan Batam Kota dan Kecamatan Batu Aji menempati posisi kedua dan ketiga.”
Anggiat yang mewakili jajaran Dishub Provinsi Kepri menyampaikan “Dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah laka di Kota Batam ini khususnya, fokus pada penerapan traffic address untuk menyampaikan informasi pentingnya untuk berkendara secara aman dan sesuai peraturan yang berlaku pada titik pusat keramaian kendaraan & untuk titik simpang lampu merah yang rawan laka akan diperpanjang waktu jeda lampu merah ke bagian manajemen rekayasa untuk diimplementasikan segera”.
Viktor selaku Kanit Laka Polresta Barelang mewakili menyampaikan “Kami akan selalu berkoordinasi dalam menindaklanjuti tingkat kecelakaan khususnya di Kota Batam dengan fokus evaluasi hasil konsinyering dengan Korlantas Polda Kepri sebelumnya dan kami juga akan menginventarisir titik titik rawan laka korban kecelakaan meninggal dunia untuk menjadikan prioritas pemasangan rambu peringatan dan fasilitas pencegahan kecelakaan lainnya.
“Perlu dilakukannya evaluasi kepatuhan masayrakat dalam berkendara melalui sistem ETLE bersama dengan seluruh instansi terkait dengan keselamatan berlalu lintas dan memberikan pendidikan akan pentingnya berkeselamatan dalam berkendara sejak dini, sehingga kita harus bersama -sama melaksanakan sosialisasi hal tersebut.” Ujar Mulyadi.
Muhardi mewakili Kominfo Kota Batam menyampaikan “Kami Dinas Kominfo Kota Batam siap membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khusunya jika kelak nanti ada kecelakaan dan butuh bantuan informasi laka berupa foto dari kamera kami, kami akan membantu untuk mengirimkan informasi kejadian kecelakaan pada lokasi tersebut”.
Andreas mewakili Dinas Bina Marga Kota Batam menyampaikan “Bagi wilayah yang memiliki indikasi jalan rusak, dapat disampaikan ke group FKLL untuk selanjutnya kami tindaklanjuti dengan tindakan perbaikan jalan yang rusak dan fatal guna mampu mengurangi risiko kecelakaan bagi para pengemudi kendaraan di jalan raya, karena itu merupakan tugas yang bagi kami selaku pihak yang mengemban tanggungjawab UU LLAJ Pasal 273 ayat (1) kewajiban penyelenggara jalan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas jalan”.
Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (*)