LINGGASATU.COM — Presiden Joko Widodo akan memecat anggota Polri dan TNI yang tak sanggup mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) utimatum tersebut ditanggapi serius Mabes Polri.
“Sesuai perintah presiden, apabila tidak melaksanakan mitigasi secara maksimal dan terbukti melakukan pembiaran maka akan dicopot jabatannya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (07/08/2019)
Polri saat ini telah mengerahkan delapan Kepolisian Daerah untuk membantu memadamkan api di sejumlah titik. Polri pun mengklaim saat ini pihaknya sudah berhasil memadamkan api di beberapa titik. Dedi mengatakan, sisa 12 titik api yang belum berhasil dipadamkan.
“Dari awalnya puluhan, kemarin jadi 12 titik. Sebagian besar di Kalimantan dan Sumatera,” ucap Dedi.
Sebelumnya, Jokowi memberi pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019 pada Selasa, 6 Agustus di Istana Negara, Jakarta Pusat. Rakornas ini diikuti oleh Gubernur/Walikota, Kapolda, hingga Pangdam di daerah-daerah rawa kebakaran hutan.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyesalkan titik panas tahun ini, yang meningkat dibanding tahun lalu. Ia mengingatkan kepada para peserta, bahwa aturan main dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku. Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi, 3 atau 4 hari yang lalu kepada Kapolri, copot kalau nggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” kata Jokowi saat memberi pengarahan. (FKR)
Source : Tempo.co