Lingga – Rapat koordinasi penyidik pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang dilaksanakan di Hotel Prima In Dabo Singkep. Selasa (19/11/2019)
Ketua panitia Taupiq mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan yang sama pada tahun sebelumnya agar dapat meningkatkan kualitas dan Profesionalitas pejabat PPNS dalam melaksanakan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengoptimalkan kinerja Pejabat PPNS sehingga dapat mewujudkan supremasi hukum dan budaya ketaatan hukum masyarakat terhadap Peraturan Daerah yang mengandung sanksi,” ujar Taufiq
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Juramadi Esram mengatakan, Satpol PP dan PPNS merupakan ujung Tombak Pemerintah Daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Penegakan terhadap perda-perda yang sudah disahkan.
“Rakor PPNS ini menjadi penting sebagai wadah dalam rangka koordinasi karena aturan itu terkadang setiap tahunnya berganti dan kita harus mengikuti aturan itu,” kata Juramadi
Dia berharap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga memiliki kesepahaman dalam memberdayakan nilai-nilai yang sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
“Saya harap kita memiliki kesepahaman memberdayakan dan menerapkan sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” harap Juramadi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kasubdit PPNS Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Bimo Aryo Tedjo, Kanit Idik II Satreskrim Polres Lingga IPDA Wisuda, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lingga Susanto Martua, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga Said Rudifalo, Kadis DLH Lingga Nirmansyah, Camat Kepulauan Posek, Iskandar Mirza, Sekcam Singkep Pesisir Agustarman Almuzani, Disdukcapil Ridwan, Asamaradi (BPBD), Mokhtaraidi (Kabid Status BKPSDM), Para Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Satpol PP dan Damkar kab. Lingga, Para Peserta Rakor PPNS. (Supprianto)