• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Permudah Pelayanan ke Masyarakat, Dishub Kota Batam Resmikan Blue-E

Vee by Vee
Januari 21, 2021
in Batam, Berita
459
VIEWS

KUTIPAN.CO – Untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Batam meresmikan Penggunaan Bukti Lulus Uji Elektronik (Blue-E) dan peresmian Area Kontrol System (ATCS), di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Kamis (21/1/2021).

Kepala Seksi Sarana Prasarana Transportasi Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau dan Kepri, Ihwan Prihanto, S.Sit, MMTr, mengatakan, Dari Dirjen Perhubungan Darat sesuai dengan program dan regulasinya selama 2 tahun sedang bertransformasi dari yang dulu kita sebut KIR yang masih menggunakan konvensional yaitu buku uji KIR dan hari ini di unit pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor Kota Batam telah melaksanakan launching Blue-E.

Ihwan menjelaskan, Blue-E tersebut kepanjangan dari Bukti Lulus Uji Elektronik dan secara nasional mulai tahun 2021 semua pengujian harus beralih ke Bukti Lulus Uji Elektronik (Blue-E).

“Sistemnya sudah online dengan Direktorat Jendral Perhubungan Darat, jadi setelah diuji pemilik kendaraan wajib uji tersebut akan menerima smart card, sertifikat dan stiker,” ujar Ihwan.

Dishub Kota Batam Resmikan Blue-E
Kepala Seksi Sarana Prasarana Transportasi Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau dan Kepri, Ihwan Prihanto, S.Sit, MMTr

Stikernya bukan seperti dulu yang tempel disamping, namun stikernya kecil berbentuk hologram ada QR Codenya dimana semua datanya menjadi single data base.

“Stikernya hanya satu kali dipakai, begitu dia di buka maka akan hancur dan setiap orang bisa menscan data-data yang ada di stiker tersebut dengan kesesuaian kendaraannya. Jadi apa yang ada di stiker itu diharapkan sesuai dengan data kendaraannya,” ungkap Ihwan.

Ihwan menambahkan, dengan adanya Blue-E tersebut harapannya proses pengujian dan pelayanan kepada masyarakat lebih transparan dan akan jauh lebih cepat prosesnya dan yang paling penting dengan pelaksanaan Blue-E ini akan menambah PAD dari pada Pemerintah setempat.

“Penerapan Blue-E ini biayanya lebih murah dan PAD yang diharapkan juga meningkat,” ungkapnya.

Karna sistem yang digunakan dari konvensional ke elektronik menggunakan teknologi, jadi kalau hasil pengukuran kendaraan tidak lulus maka begitu diuji mau tidak mau, tidak akan lulus.

Namun jika saat pengujian hasilnya lulus tentu saja akan berdampak kepada unit pengujian ataupun SDM nya.

Lanjut Ihwan, yang harus dipahami para wajib uji dalam hal ini masyarakat pemilik kendaraan bahwa kendaraan yang mereka miliki harus sesuai dengan rancang bangun, dimensi kendaraan ataupun teknis persyaratan dan administrasi.

Seperti diketahui bersama bahwa kendaraan barang saat ini banyak sekali yang sudah dimodifikasi, untuk itu secara nasional sedang menggalakkan program Zero Over dimensi dan overload to 2023 Januari.

“Jadi kendaraan tersebut harus disesuaikan dimensinya, karna kalau diuji pasti tidak sesuai dengan rancangannya,” jelas Ihwan.

Kami memohon kesadaran masyarakat untuk memenuhi unsur teknis dan administrasi dari pada kendaraannya sehingga pada saat diuji akan lulus.

Kalau ada kendaraan yang tidak lulus bukan karena pengujinya atau petugasnya mempersulit, namun yang bekerja disini sistem elektronik yang terkoneksi online dengan pusat.

“Dalam hal ini pusat mengawasi, dan yang menentukan boleh beroperasinya atau tidaknya pengujian adalah kami,” ujarnya.

Mohon masyarakat dapat memahami, begitu kendaraan tidak lulus karna unsur teknis maka kepada masyarakat diberikan waktu untuk memperbaikinya.

Harapannya dengan diterapkannya Blue-E ini tingkat keselamatan kendaraan baik angkutan umum maupun barang meningkat karena mereka akan taat unsur teknis, kalau unsur teknis terpenuhi harapan kami tingkat keselamatan meningkat sehingga angka kecelakaan dijalan akan berkurang sehingga memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam, Haryanto menambahkan, untuk syarat pengurusan Blue-E ini sama saja hanya ada penambahan picture 4 sisi kamera, jadi kendaraan diambil foto kiri, kanan, depan dan belakang serta proses pembayaran lebih cepat karena menggunakan sistem non tunai atau kartu Brizi.

“Untuk awal penerapan kita ada penambahan data yang kita lengkapi, sesuai di SOP kurang lebih 15-20 menit untuk proses satu kendaraan. Insyaallah setelah 6 bulan kedepan semua lancar,” pungkasnya.


Reporter : Yuyun
Editor : Fikri

Tags: dishub batamihwan prihantoKutipan batamKutipan berita
Vee

Vee

Related Posts

Lingga

HPN 2021: PWI Lingga Bersama Polres Lingga, Imigrasi dan Lapas Dabo Singkep

Februari 13, 2021
Berita

BBM Langka, Ketua DPRD Batam Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Januari 27, 2021
Batam

PMI Batam Terima Donor Plasma Konvalesen Bagi Penyitas Covid-19

Januari 25, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved