KUTIPAN.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Batam periode 2020-2025 menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) terkait pembahasan program lima tahun kedepan, bertempat di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Centre, Sabtu (27/3/2021).
Rakercab tersebut dihadiri oleh Ketua DPC AAI Kota Batam, Harto Halomoan, S.H, Sekretaris, Indra Sakti, SH MH serta 40 peserta anggota AAI Kota Batam.
“Hari ini kami mengadakan rakercab untuk menyusun progam AAI lima tahun kedepan. Apa program-program yang harus kami lakukan, di rakercab inilah diputuskan,” ujar Harto.
Tadi semua ketua bidang sudah menyampaikan program-program kerjanya dan juga sudah dilakukan rapat komisi.
“Tadi sudah dilakukan rapat komisi yang terbagi menjadi tiga bagian yakni komisi I, komisi II serta komisi III dibidang masing-masing,” ucap Harto.
Dijelaskan Harto, dari rapat komisi nantinya dilanjutkan pemaparan. Program-program yang disampaikan oleh ketua bidang dalam rapat komisi tadi akan disampaikan dan diputuskan dalam rapat pleno.
“Mungkin ada program kerja yang memang bukan kewenangan advokat dan nanti akan diputuskan program-program mana yang dapat dilaksanakan,” jelas Harto.
Untuk programnya terdiri dari 6 bidang yakni program organisasi, advokasi, pendidikan, olahraga serta kesenian, antar lembaga, sosial dan kebudayaan.
Dari 6 bidang tersebut dibagi menjadi 3 komisi dimana untuk advokasi dan keanggotaan organisasi ada di komisi I, pendidikan dan olahraga di komisi II, antar lembaga, olahraga dan kesenian ada di komisi III.
“Ini nanti kita plenokan, apakan program kerja itu berkemungkinan bisa terlaksana atau tidak. Kalau tidak bisa akan kita pertimbangkan mana-mana program yang bisa kita laksanakan,” ungkap Harto.
Pada dasarnya kedepan masih memprogramkan internal. Sementara untuk program kerja diluar internal seperti sosial kemasyarakatan nanti akan disampaikan kepada ketua bidangnya.
Harapannya, untuk AAI sendiri pada dasarnya meningkatkan kualitas dan tetap soliditas, profesionalisme terhadap anggota AAI dalam melakukan pekerjaan sebagai profesi advokat.
Tetap menjaga kredibilitas sebagai seorang advokat terhadap masyarakat maupun teman sejawat baik di instansi pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang selalu menjadi mitra kerja.
“Serta selalu kita tekankan kepada anggota AAI dan teman sejawat advokat lainnya supaya tetap berkomunikasi dengan baik agar tercipta penegakan hukum yang baik juga,” pungkasnya.
Laporan : Yuyun
Editor : Fikri