• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Kepri
    • Lingga
    • Batam
    • Bintan
  • Nasional
  • OlahRaga
  • Kesehatan
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Saka
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Kepri
    • Lingga
    • Batam
    • Bintan
  • Nasional
  • OlahRaga
  • Kesehatan
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Saka
  • Politik
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

Satlantas Polres Lingga, Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Di Sekolah

Frengky by Frengky
Januari 16, 2020
in Lingga
Satlantas Polres Lingga, Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Di Sekolah
2
VIEWS

Lingga – Satlantas Polres Lingga terus menghimbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas. Pelajar yang belum cukup umur dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah.

Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas mengatakan bahwa untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lingga, Unit Dikyasa Satlantas Polres Lingga melakukan sosialisasi dan edukasi budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar SMA N 1 Singkep Barat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupayen Lingga, Rabu (15/01/2020).

Menurutnya, melalui sosialisasi itu diharapkan siswa-siswi paham dan mau mentaati rambu-rambu lalu lintas.

“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan selama ini selalu mendapat respon positif dari pihak sekolah terutama kepala sekolah, guru maupun siswa masing-masing,” terang AKP Emsas.

Lebih lanjut AKP Emsas menambahkan kegiatan seperti itu akan terus dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Lingga, dengan tujuan supaya para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Diharapkan mereka juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan nomor satu.

“Kami imbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas, bagi yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah. Remaja rentan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan. Jadi kami minta selalu berhati-hati dan taat aturan, karena pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki impian dan cita-cita untuk diwujudkan,” jelas AKP Emsas. (Supprianto)

Frengky

Frengky

Related Posts

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Nasional

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Oktober 3, 2023
Headline News

Terpilih Secara Aklamasi, Jhony Nahkodai Paguyuban Jowo Manunggal Lingga

Oktober 3, 2023
Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Batam

Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Oktober 2, 2023

BERITA TRANDING

  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang  Perbaiki Jembatan Penghubung Antar Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved