KUTIPAN.CO – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, meminta kepada seluruh Satuan Pendidikan, mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik itu Negeri maupun Swasta, yang berada dalam wilayah Kecamatan Singkep, agar belajar secara tatap muka dihentikan, dan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan secara Dalam jaringan (Daring) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
“Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga, mulai Senin, 8 Februari 2021, belajar secara tatap muka untuk wilayah Kecamatan Singkep dihentikan, belajar mengajar hanya dilakukan secara Daring atau BDR, sampai batas yang ditentukan kemudian,” kata Junaidi Adjam, Kepala Disdikpora Lingga melalui pesan WhatsApp nya, Minggu (7/2/2021).
Kepala Disdikpora Lingga menjelaskan, sementara untuk seluruh Kepala Sekolah dan Guru agar tetap hadir di sekolah, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita menghimbau kepada anak didik agar selama belajar Daring atau BDR, harus selalu mengikuti arahan guru-guru tentang tugas dan pelajaran apa yang diberikan melalu BDR tersebut, dan selama BDR harus selalu mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Untuk diketahui dihentikan proses belajar tatap muka untuk TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs ini hanya di Kecamatan Singkep, namun untuk sekolah di kecamatan lain nya yang ada di Pulau Singkep, seperti Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir dan Singkep Selatan, belajar tetap dilakukan secara tatap muka.
Penulis : Pandi | Editor : Fikri