KUTIPAN.CO – Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Agoes Dermawan ingatkan agar seragam satpam baru yang mirip seragam polisi jangan disalah gunakan. Jika disalah gunakan akan diberikan tindakan tegas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Agoes Dermawan didampingi Ketua BPD ABUJAPI Kepri, Dwifung Wirajaya Saputra saat Rakerda I BPD Abujapi Kepri, di Aston Batam Hotel & Residence, Rabu (27/01/2021).
Agoes Dermawan mengatakan, dasar perubahan seragam Satpam yang baru sesuai Perpol No. 4 Tahun 2020 dimana Satpam adalah satuan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas.
“Sesuai dengan Perpol No. 4 profesi Satpam sudah diatur dari struktur kepangkatan hingga seragam telah diatur didalamnya, maka ditetapkanlah 20 persen gradasi dari seragam Polri,” ujar Agoes.
Agoes menambahkan, dalam pemakaian seragam tersebut hanya diberikan kepada Satpam yang telah terdidik dan lulus uji sertifikasi minimal Garda Pratama.
“Apabila kedapatan pihaknya menggunakan seragam tersebut namun tidak memiliki BUJP dan sertifikasinya maka dinyatakan ilegal dan seragamnya wajib dicopot,” tegas Agoes.
Agoes menghimbau kepada seluruh Satpam dan BUJP agar tidak menyalah gunakan pakaian baru tersebut, apabila ada yang menyalah gunakan maka akan diberikan sanksi.
Saya berharap dapat membuat percontohan nasional di Kepri, kita buat Satpam yang standar nasional dan bisa masuk berskala Internasional karena Batam berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.
Kita akan bentuk Satpam yang bisa berbahasa Inggris minimal punya kompeten tentang K3 atau gedung bertingkat, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPD ABUJAPI Kepri, Dwifung Wirajaya Saputra menambahkan, Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan Rakerda yang pertama setelah terbentuknya kepengurusan yang baru pada 6 bulan yang lalu, dan dihadiri oleh 49 dari 105 BUJP Kepri.
Kedepan pelan-pelan yang lain akan bergabung kembali karena memang keanggotaan Abujapi menjadi syarat untuk kepengurusan rekomendasi dari Polda dan nantinya menjadi surat izin operasional dari Mabes Polri.
Dwifung menambahkan, terkait masalah seragam baru Alhamdulillah itu menjadi suatu kado terindah dihari ulang tahun Satpam ke-40 tahun dan sesuai dengan Perpol No. 4 Tahun 2020.
“Jadi, seragam satpam ini menjadi kado terindah dan menjadi bukti bahwa Satpam ini adalah memang anak kandung dari Kepolisian, kita harus berbangga dan mendukungnya,” ucap Dwifung.
“Karena ini mirip dengan seragam polisi diharapkan jangan sampai ada penyalahgunaan. Maka kami dari DPD Abujapi menghimbau seluruh BUJP dan pengguna Satpam agar tidak sembarangan menggunakan seragam Satpam tersebut,” tegasnya.
Sementara terkait dengan program Rakerda, pertama kita akan membahas tentang program kerja masing-masing bidang agar menjadi haluan organisasi dalam menjalankan roda organisasi.
Dalam pemulihan satpam kita akan menetapkan standar management fee, karena selama ini menjadi bahan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Ini berdampak adanya banting-bantingan harga, management fee nya kecil akhirnya yang diambil hak nya pekerja, lemburnya tidak dibayar, BPJS nya tidak ada. Namun kalau management fee nya standar minimun, perusahaan sudah mendapat untung,” ucapnya.
Selain itu kita ada program Struktur Upah Satpam, ini menarik karena Satpam sudah ada tingkatan pangkatnya. Kalau gajinya tetap UMK buat apa ada pangkat didalam strukturnya, pangkat berkaitan dengan kompetensi proposionalisme tentunya harus ada perbedaan antara pangkat satu dengan pangkat yang lain.
“Ini akan menjadi satu fakta integritas seluruh anggota DPD Abujapi Kepri terkait persaingan usaha yang sehat. Jadi kita akan menetapkan standar minimum management fee. Kalau perusahaan diuntungkan, pekerjanya sejahtera sesuai dengan semboyan kita “Satpam Sejahtera BUJP nya Jaya,” pungkasnya.
Reporter : Yuyun | Editor : Fikri