LINGGASATU.NET, Batam – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Guna meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke Kantor FIF Kota Batam. Hal tersebut dilakukan karena sesuai dengan data yang dimiliki oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, banyak masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor salah satunya karena kendaraan yang bersangkutan masih dalam proses cicilan dan berkas-berkas masih ada di kantor kredit.
“Kami berharap FIF Kota Batam dapat membantu memastikan bahwa para kreditur FIF taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Cynthia selaku penangung Jawab Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.
Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau tersebut disambut baik oleh FIF Kota Batam. “Kami berterima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah mengingatkan kami agar memastikan bahwa kendaraan kreditur kami lunas pajak. Tentunya FIF siap berkontribusi demi Kota Batam yang lebih baik”, Kata Novie selaku Staf HRD FIF Kota Batam.
“Harapannya kami kepada seluruh Masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Kepulauan Riau,” tutupnya. (*)