Masyarakat Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), dengan tegas menolak Kapal Isap Timah Laut, PT. Supreme Alam Resources (SAR) yang akan beroperasi di daerah mereka, meski telah memiliki lzin Usaha Pertambangan (IUP), operasi produksi mineral logam komoditas timah dari Provinsi Kepulauan riau.
“Tiga desa dan satu desa persiapan di Kecamatan Kepulauan Posek serta dua desa di Kecamatan Singkep Barat, dengan tegas menolak PT. SAR, yang akan melakukan penambangan timah lepas pantai di perairan laut Pulau Alang Tiga, Kecamatan Kepulauan Posek,” kata Nazar tokoh masyarakat Desa Persiapan Bendahara, kepada awak media saat dihubungi melalui telepon seluler nya, Kamis (8/10/2020).
Pada 4 Oktober 2020 kemarin, jelas Nazar, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan RT/RW di Kecamatan Kepulauan Posek, mewakili desa mereka masing-masing mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, untuk menyampaikan penolakan beroperasinya penambangan timah laut ini.
“Kedatangan mereka guna menemui Ketua DPRD Lingga, untuk menyampaikan penolakan terhadap beroperasinya tambang timah laut tersebut di daerah mereka,” terangnya.
Hampir seratus persen, lanjut Nazar, masyarakat Kecamatan Kepulauan Posek, berprofesi sebagai nelayan, sementara itu PT SAR akan melakukan penambangan timah laut dengan luas 14,090 Ha, di daerah laut Pulau Alang Tiga yang satu kawasan dengan laut Batu Putih desa Posek, sementara tempat itu merupakan daerah tangkap nelayan tradisonal dalam mencari nafkah, seperti menjaring udang, memancing ikan dan berkelong.
“Jika penambangan dilakukan ditempat itu bagaimana dengan nasib kami para nelayan, penambangan timah akan dilakukan hanya beberapa mil dari bibir pantai, tentunya laut akan tercemar dan berimbas pada penghasilan kami para nelayan,” tutupnya
Untuk diketahui, pihak PT SAR sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan masyarakat, terkait akan beroperasinya penambangan timah laut di kantor Desa Posek, pada awal pertemuan yang saat itu, dihadiri Kepala Dusun (Kadus) dan tokoh masyarakat dari 3 desa di Kecamatan Kepulauan Posek yakni, Desa Posek, Desa Busung Panjang dan Desa Suak Buaya, namun sampai saat ini warga masyarakat tetap menolak beroperasinya tambang timah laut di daerah mereka.(Rangga)