KUTIPAN.CO – Belum lama ini ramai diperbincangkan ajaran Hakekok yang berada di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ajaran yang diketuai oleh Arya itu diamankan oleh polisi karena melakukan ritual mandi telanjang bersama-sama antar lawan jenis dan dinilai menyimpang.
Setelah sejumlah pengikut ajaran itu diamankan pihak kepolisian juga melakukan penyitaan sejumlah barang milik kelompok tersebut. Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan sejumlah temuan barang yang diamankan pihaknya selain kitab dan sejumlah pusaka dan jimat juga terdapat alat kontrasepsi kondom.
“Betul ditemukan disalah satu kediaman orang tersebut, barangnya kita amankan,” kata AKBP Hamam, Sabtu (13/3/2021)
Lebih jauh diungkapkan AKBP Hamam, barang-barang tersebut ditemukan pihaknya di kediaman ketua kelompok tersebut yang diketahui bernama Arya, meski demikian AKBP Hamam tidak menjelaskan soal kondom yang ditemukan.
Untuk diketahui, Kelompok ajaran Hakekok yang diketui oleh Arya bersama 15 orang pengikutnya diamankan di Mapolres Pendeglang, mereka diamankan saat tengah menggelar ritual mandi telanjang bersama-sama yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa serta terdapat tiga anak-anak.
Semua merupakan warga Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang. Kepada polisi Arya mengaku bersalah dan ingin bertobat. Ungkap Arya, ajaran tersebut telah melakukan komitmen dengan Imam Mahdi dan dijanjikan kaya raya.
Namun kaya raya yang seperti disebutkan Arya tersebut tidak terjadi atau terkabulkan.
Untuk ketahui, para pengikut ajaran ini terletak diwilayah terpencil tepatnya masuk diwilayah Desa karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten pandeglang. Untuk mencapai kewilayah itu membutuhkan waktu sekitar 4 jam dengan menggunakan sepeda motor.
Sepenjang jalan untuk menuju ke wilayah itu, hanya dikelilingi perkebunan dan semak belukar, perkampungan itu terbilang sepi, sebab jarak antara rumah kerumah lainnya sekitar 300 meter.
Menurut warga setempat, sosok ketua kelompok ajaran Hakekok yakni Arya sangat tertutup dan jarang keluar rumah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan ajaran Hekekok merupakan aliran menyimpang dan pernah mendapat binaan dari MUI.
“Sudah pernah dibina, sudah kondusif. Sekarang muncul lagi diluar sepengetahuan kami,” kata Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma’ani.
Penulis : Ilham
Editor : Fikri
Source : Kompas