• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Narkoba 2 Personil Polri di Polres Lingga PTDH

Vee by Vee
Februari 8, 2021
in Berita, Lingga
442
VIEWS

KUTIPAN.CO – Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Daerah Kepulauan Riau menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada Personil Polres Lingga di Lapangan Apel Polres Lingga, Senin (08/2/2021).

Sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si, dengan Pasukan Upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Perwira Polres Lingga dan Seluruh Personil Polres Lingga serta ASN Polres Lingga.

Kasus Narkoba 2 Personil Polri di Polres Lingga PTDH
Upacara PTDH di Polres Lingga

Dalam amanatnya Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan, dilakukan upacara PTDH guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/479/XII/2020, tanggal 28 Desember 2020, tentang Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 2 Personil Polres Lingga, dengan Pangkat BRIPKA dan BRIGADIR.

“PTDH terhadap 2 Personil Polri tersebut, melalui Proses cukup Panjang dengan melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri, dengan Keputusan Pemberhentian tidak hormat, karena yang bersangkutan telah melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres Lingga dalam amanat nya.

Upacara PTDH terhadap anggota Polri, jelas Kapolres, merupakan suatu Peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.

Dilanjutkan, tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak Pidana, khususnya Penyalahgunaan Narkoba di internal Polri.

“Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga,” tutupnya.

Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH, tidak dilakukan Penangalan Baju dinas Kepolisian, karena ke 2 Personil Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ke 2 Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara, selanjutnya Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan (SKep) PTDH, kepada Personil yang mewakili membawa ke 2 Foto Personil Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada Personil Polri yang telah di PTDH.


Editor : Fikri

Tags: kapolres linggaPolres LinggaPolres Lingga Gelar PDTH 2 Personil Polri
Vee

Vee

Related Posts

Lingga

Berikut 5 Pejabat Polres Lingga Pindah Tugas

Maret 24, 2021
Lingga

Puluhan Putra Putri di Lingga Ikuti Binlat Calon Penerimaan Polri 2021

Maret 22, 2021
Lingga

Polres Lingga Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Maret 16, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved