• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Simpang Trafic Light Kepri Mall

Vee by Vee
Desember 10, 2022
in Batam
Jasa Raharja Kepri Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Kepri Sebagai Bentuk Upaya Pencegahan Kecelakaan
454
VIEWS

LINGGASATU.NET, Batam – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban meninggal dunia yang merupakan pengendara motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan lain di U Turn Pandan Wangi berputar balik arah menuju traffic light simpang Kepri Mall, Kota Batam pada Jumat 9 Desember 2022.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Toif Riyanto selaku Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dan Viktor Hutahean selaku Kanit Laka Polresta Barelang kepada ahli waris dari korban meninggal dunia, di kediaman ahli waris korban (ayah kandung korban) di Bida Ayu, Mangsang Sei Beduk, Kota Batam pada hari Sabtu pagi (10/12)

“Korban kecelakaan terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang tentang Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah” ucap Toif.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi, menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran oleh Allah SWT,” ucap Mulyadi.

“PT Jasa Raharja sebagai instansi yang menjalankan amanah UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Indonesia yang tengah berduka yang mengalami musibah kecelakaan dengan terus melakukan evaluasi secara periodic ”, tutup Mulyadi.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk selalu berkendara sesuai dengan peraturan lalu lintas, mengenakan helm dan membawa kelengkapan berkas saat berkendara, agar kita semua dapat selamat menuju tujuan yang kita inginkan bersama keluarga yang kita cintai. (*)

Tags: Jasa RaharjaJasa Raharja Kepri
Vee

Vee

Related Posts

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan
Nasional

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Mei 20, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved