• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Beri Santunan Kecelakaan Kendaraan Bermotor Hingga Rp15,7 Miliar di Desember 2022

Vee by Vee
Desember 16, 2022
in Batam
Jasa Raharja Kepri Beri Santunan Kecelakaan Kendaraan Bermotor Hingga Rp15,7 Miliar di Desember 2022
446
VIEWS

LINGGASATU.NET, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau telah menyerahkan Rp15,7 milyar hak atas santunan bagi korban kecelakaan Alat Angkutan Umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nilai ini mengalami kenaikan jika dibandingkan periode yang sama bulan November tahun 2021 atau sebesar Rp12,8 milyar.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi menyampaikan bahwa kenaikan jumlah santunan yang diberikan dikarenakan meningkatkan korban kecelakaan dan tingkat fatalitas kecelakaan yang besar pada tahun 2022 dibanding dengan tahun 2021 yang didukung dengan sudah tidak diberlakukannya kembali PSBB karena rendahnya tingkat penyebaran Covid-19 di tahun 2022 ini.

“Tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas jalan masih rendah serta didominasi oleh pengguna kendaraan dalam usia produktif sekolah hampir mencapai lebih dari 45% korban masih duduk dibangku sekolah/kuliah khususnya di Kota Batam sendiri. Sebagai pengendali risiko tersebut, PT Jasa Raharja Kepri selalu lakukan sosialisasi aktif dan massif pada sekolah-sekolah dan Kawasan pabrik di Kota Batam,” ujar Mulyadi. (5/12/22).

Mulyadi melanjutkan dari analisa, kecelakaan banyak tejadi pada hari Minggu, 18,11 persen, Sabtu, 16,7 persen, Senin, 15,2 persen, Kamis 12,9 persen, Jum’at, 12,5 persen, Rabu, 12,3 persen, dan hari Selasa, 12 persen.

“Dari jam paling rentan tejadi kecelakaan pada jam 12.00-15.00 WIB. Lalu jam 09.00-12.00 WIB, 15.00-18.00 WIB, 06.00-09.00 WIB, dan 18-21 WIB,” ungkapnya.

Besaran korban kecelakaan ini sebanding dengan biaya penyerahan santunan yang merupakan penggantian biaya perawatan dan santunan meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris, hal ini dikarenakan Jasa Raharja terus melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan seperti sosialisasi baik melalui kegiatan kemasyarakatan di sekolah, pabrik, kelurahan atau lingkungan masyarakat lainnya.

“Tidak lupa pula kami selalu melakukan upaya penyampaian informasi akan pentingnya berkendara dengan tertib dan taat akan aturan yang berlaku melalui media online, berita dan media social,” tambahnya.

Mulyadi juga menambahkan bahwa PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dengan cara menjalin kerja sama dengan rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dukcapil, Korlantas Polri, perbankan maupun penerbitan guarantee letter secara online. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah dan cepat serta pembayaran bisa dilakukan kapan saja termasuk hari libur.

Lebih lanjut Mulyadi mengatakan “Kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan Alat Angkutan Umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan, hal ini dibuktikan selama periode tahun 2022 sampai dengan bulan Desember 2022 PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan penyerahan santunan Meninggal Dunia dalam waktu 1 hari 7 jam dan kecepatan pembayaran dalam waktu 11 menit 57 detik,” sambung Mulyadi. (*)

Tags: Jasa Raharja Kepri
Vee

Vee

Related Posts

Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Kepri Lakukan Koordinasi Dengan PT Asdp Indonesia Ferry – Batam
Batam

Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Kepri Lakukan Koordinasi Dengan PT Asdp Indonesia Ferry – Batam

Maret 1, 2023
Jasa Raharja Kepri Lakukan Monitoring Ke Sejumlah Pengelola Angkutan Umum di Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Lakukan Monitoring Ke Sejumlah Pengelola Angkutan Umum di Kota Batam

Februari 10, 2023
Jasa Raharja Kepri Lakukan Monitoring Ke Sejumlah Pengelola Angkutan Umum di Kota Batam
Tanjungpinang

Jasa Raharja Tanjungpinang Santuni Korban Luka-Luka Kecelakaan di Jalan Manggis Kampung Baru Bintan

Februari 9, 2023

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved