• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Kepri Lakukan Koordinasi Dengan PT Asdp Indonesia Ferry – Batam

Vee by Vee
Maret 1, 2023
in Batam
Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Kepri Lakukan Koordinasi Dengan PT Asdp Indonesia Ferry – Batam
447
VIEWS

LINGGASATU.NET, Batam – Jasa Raharja Kepulauan Riau melakukan kunjungan lapangan ke PT ASDP Indonesia Ferry Batam pada hari Senin, 27 Februari 2023. Kunjungan tersebut dilakukan guna melakukan koordinasi dengan PT ASDP tentang persiapan yang dilakukan terhadap kemungkinan lonjakan penumpang pada bulan puasa Ramadhan nanti dan memastikan penumpang aman selama berlayar.

Kunjungan juga sekaligus bertemu dengan Manajer Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry Batam, Romi. Disampaikan bahwa PT ASDP telah melakukan persiapan dan pencegahan terhadap resiko yang akan terjadi bila terjadi lonjakan penumpang pada bulan puasa Ramadhan nanti, semoga semuanya berjalan lancar dan kapal bisa berlayar dengan selamat sampai tujuan.

“Kami berharap PT ASDP sudah bersiap untuk menghadapi kemungkinan lonjakan penumpang pada bulan puasa Ramadhan nanti”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Cynthia selaku penangung Jawab Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.

Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau tersebut disambut baik oleh PT ASDP. “Kami berharap persiapan dan pencegahan yang telah kami lakukan dapat melindungi penumpang dan kapal yang berlayar dari segala resiko yang akan terjadi”, Kata Romi selaku Manager Keuangan PT ASDP Batam.

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan Iuran Wajib sebagai premi. (*)

Tags: Jasa Raharja Kepri
Vee

Vee

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Lakukan Monitoring Ke Sejumlah Pengelola Angkutan Umum di Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Lakukan Monitoring Ke Sejumlah Pengelola Angkutan Umum di Kota Batam

Februari 10, 2023
Jasa Raharja Kepri Lakukan Monitoring Ke Sejumlah Pengelola Angkutan Umum di Kota Batam
Tanjungpinang

Jasa Raharja Tanjungpinang Santuni Korban Luka-Luka Kecelakaan di Jalan Manggis Kampung Baru Bintan

Februari 9, 2023
Persiapan Lebaran 2023, Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri melakukan Survei Jalur Pantai Selatan
Batam

Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Meninggal Dunia di Lampu Merah Simpang Kepri Mall Kota Batam 

Januari 25, 2023

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved