• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Hadiri Soft Launching E-Ticketing Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Dan Sekupang Batam

Azam by Azam
November 15, 2023
in Batam
Jasa Raharja Kepri Hadiri Soft Launching E-Ticketing Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Dan Sekupang Batam
440
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Unit Operasional & Humas, Mulyadi, menghadiri Soft Launching E-Ticketing di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dan Sekupang Batam pada Selasa pagi (14/11/2023).

Kegiatan soft launching tersebut dihadiri oleh Deputi IV BP Batam, Wan Darussalam, Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, GM BUP BP Batam, Benny Syahroni, Area Head Bank Mandiri dan Bank BNI Batam, perwakilan aplikator PT. MKP dan Easybook, serta stake holder terkait lainnya.

Dengan penerapan e-ticketing tersebut diharapkan proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut dengan pembelian tiket online di Kota Batam.

“Dengan penerapan E-Ticekting ini diharapkan akan menghasilkan single data, yaitu data penumpang kapal antara data yang dimiliki ke Syahbandaran, BUP BP Batam, serta Jasa Raharja, sehingga Jasa Raharja dapat memberikan kepastian jaminan bagi para penumpang kapal” ucap Mulyadi.

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut,

“Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan Iuran Wajib sebagai premi,” pungkasnya. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan
Nasional

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Mei 20, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved