• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Berkunjungan ke Samsat Tanjung Balai Karimun, Jasa Raharja Kepri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Bayar PKB & SWDKLLJ

Azam by Azam
Januari 20, 2024
in Batam
Berkunjungan ke Samsat Tanjung Balai Karimun, Jasa Raharja Kepri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Bayar PKB & SWDKLLJ
449
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau (Kepri), Mulyadi, melakukan kunjungan ke UPT PPD Samsat Tanjung Balai Karimun pada Jum’at, 19 Januari 2024.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala UPT PPD Samsat Tanjung Balai Karimun, Nelly Angrina, di ruang kerja Kepala UPT Samsat Tanjung Balai Karimun. Nelly menyambut baik kunjungan tersebut, dimana menurut Nelly koordinasi, kolaborasi serta sinergitas antar instansi terkait sangat dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan serta penerimaan PKB dan SWDKLLJ.

“Kami selalu berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan tim pembina Samsat. Kami berharap dengan kolaborasi yang baik antar tim pembina Samsat, dapat meningkatkan efektivitas pengutipan PKB dan SWDKLLJ serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak,” ucap Mulyadi.

Nelly Angrina selaku Kepala UPT Samsat Tanjung Balai Karimun mengatakan, pihaknya sebagai Tim Pembina Samsat secara konsisten mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Menurut serta Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). (*)

Azam

Azam

Related Posts

Jasa Raharja Kepri Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas Lewat October Fearless di Harborbay Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas Lewat October Fearless di Harborbay Batam

Oktober 31, 2026
Lindungi Masyarakat Usia Produktif di Sumatera Barat, Jasa Raharja Perkuat Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas
Nasional

Lindungi Masyarakat Usia Produktif di Sumatera Barat, Jasa Raharja Perkuat Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas

Oktober 31, 2026
Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Penumpang di Pelabuhan Punggur
Batam

Jasa Raharja Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Penumpang di Pelabuhan Punggur

Oktober 29, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved