• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Tandatangani Mou, Jasa Raharja Tanjungpinang Berikan Perlindungan Penumpang Kapal KM Laksamana Malahayati

Azam by Azam
Mei 21, 2024
in Batam
Tandatangani Mou, Jasa Raharja Tanjungpinang Berikan Perlindungan Penumpang Kapal KM Laksamana Malahayati
446
VIEWS

;INGGASATU, Batam – Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang jalin kerjasama dengan operator kapal PT Lintas Samudera Globalindo dalam memberikan perlindungan bagi para penumpang kapal KM Laksamana Malahayati dengan tujuan Pulau Tambelan, Pontianak, Serasan, Subi, Selat Lampa, Sedanau, Midai, Tarempa serta Kuala Maras yang berangkat dari Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang. Kerjasama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, Selasa (21/05/2024).

Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, menjelaskan dalam pertemuan tersebut keterjaminan penumpang kapal sudah termasuk dalam tiket kapal penumpang dimana Jasa Raharja mengutip premi dalam bentuk Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL).

“IWKL merupakan wujud dari Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang dikelola oleh Jasa Raharja berdasarkan UU No 33 Tahun 1964,” ucapnya.

Ditempat yang sama  Nurul menambahkan “Jasa Raharja ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk mengelola dana dalam memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan” jelas Nurul.

Dalam Undang Undang No. 33 Tahun 1964, menyebutkan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. Dalam hal ini, para penumpang angkutan kapal laut termasuk dalam perlindungan Jasa Raharja. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan
Nasional

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Mei 20, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved