• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Voucher, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kepri Berikan Stimulus Kepada Masyarakat

Azam by Azam
Desember 18, 2024
in Batam
Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Voucher, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kepri Berikan Stimulus Kepada Masyarakat
442
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau membagikan 180 Kupon pengisian bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 25.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp 100.000 untuk mobil, yang mulai diundi pada hari Rabu, 18 Desember 20024.

Syaratnya, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, “pengendara terkait harus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat baik di Samsat Batam Center, Batu Aji, dan Tanjungpinang yang dimulai pada periode 18 Desember 2024 sampai 31 Desember 2024.

“Warga Kepulauan Riau pemilik kendaraan sudah saatnya sekarang membayar pajak kendaraan bermotor karena bagi yang membayar pajak kendaraannya akan mendapatkan voucher BBM gratis,” Ujar Ketut selaku Kanit Ops dan Humas JR Cabang Kepri

Pada 2023, sambung Ketut, penduduk Kepulauan Riau yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor langsung di Kantor Bersama Samsat dengan diberi apresiasi maupun stimulus, memberikan dampak positif pendapatan SWDKLL (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Upaya yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dan Tim Pembina Samsat Kepulauan Riau adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan apresiasi bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat.

“Terimakasih sudah diberikan voucher BBM gratis, saya jadi lebih bersemangat lagi untuk tetap tertib melaksanakan pembayan pajak kendaraan bermotor secara rutin” Ujar Diana, Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mendapat undian di Kantor Bersama Samsat Batam Center.

Di lokasi berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Riau, Wanda P. Asmoro menjelaskan SWDKLLJ yang merupakan komponen penting dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat.

Khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan raya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 Jasa Raharja akan memberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah), biaya perawatan maksimal sebesar Rp.20,000,000 ( dua puluh juta rupiah) dan santunan korban cacat tetap yang diserahkan kepada ahli waris korban yang sah.

Dengan menggandeng pelaku usaha di Wilayah Kota Batam akan terciptanya sinergitas antara perusahaan terkait dengan Jasa Raharja dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas Itu sebabnya mengapa peran pajak kendaraan bermotor ini sangat penting bagi masyarakat,” tutup Asmoro. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Nasional

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

April 30, 2026
Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS
Nasional

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

April 29, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved