• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Gencarkan Kesamsatan dan Keselamatan, Jasa Raharja Kepri Lakukan Sosialisasi di PT Maruwa Indonesia

Azam by Azam
Februari 19, 2025
in Batam
Gencarkan Kesamsatan dan Keselamatan, Jasa Raharja Kepri Lakukan Sosialisasi di PT Maruwa Indonesia
446
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan dan mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Irfan Ardiyansah didampingi bersama Pamin STNK Polda Kepri, Iptu Linanda, dan Kasubag TU Samsat Batu Aji, Achmad Amirudin serta jajaran melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Safety Riding di PT Maruwa Indonesia, Rabu 19 Ferbuari 2025.

Dalam sosialisasinya Pamin STNK Polda Kepri, Iptu Linanda menghimbau kepada seluruh karyawan dan karyawi untuk selalu memastikan kendaraan yang akan dioperasionalkan tersebut dalam keadaan baik. Tidak hanya kendaraan, namun juga kondisi kesehatan dalam keadaan sehat dan siap untuk berkendara di jalan raya.

Selain itu, PT Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas, Irfan Ardiyansah juga menyampaikan akan pentingnya dalam berkendara di jalan raya, selain itu pajak kendaraan bermotor juga harus lunas agar menghindari dari kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk dapat menekan angka kecelakaan khususnya di jalan raya.

“PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ucap Irfan. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
Nasional

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

Mei 25, 2026
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

Mei 24, 2026
Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Nasional

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Mei 22, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved