• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

Satreskrim Polres Lingga Tetapkan Empat Orang Tersangka Terkait Pengancaman dan Pengerusakan di Desa Tinjul

Vee by Vee
Mei 7, 2025
in Berita, Headline News, Kepulauan Riau, Lingga
464
VIEWS

LINGGASATU, LINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan perusakan di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Keempat tersangka berinisial M, S, HAM, dan HR telah resmi ditahan pada Selasa malam, 6 Mei 2025.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Lingga menjelaskan bahwa para tersangka diduga melakukan pengancaman terhadap warga serta merusak lahan kelapa sawit milik masyarakat.

AKBP Pahala, juga menjelaskan para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, serta pasal pengancaman dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Kapolres menambahkan bahwa saat proses penangkapan, para tersangka bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Perlu kami tegaskan, lahan yang dirusak bukanlah lahan sengketa. Itu merupakan lahan sah milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.

Terkait informasi bahwa salah satu tersangka sempat melaporkan kejadian lebih dulu ke Polsek Singkep Barat, Kapolres menyatakan bahwa laporan tersebut tetap diproses sesuai prosedur.

“Kami terbuka terhadap setiap laporan. Namun hingga kini, kami belum menemukan bukti dan barang bukti yang cukup. Jika nantinya ada bukti yang mendukung, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Kepolisian Resor Lingga senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi kepolisian secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan praturan undang undang yang berlaku.(red)

Vee

Vee

Related Posts

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat
Nasional

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

Juli 22, 2026
MPLS SMA IT Nurul Muhajirin Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar Program PPKL bersama Kamsel Polda Kepri
Batam

MPLS SMA IT Nurul Muhajirin Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar Program PPKL bersama Kamsel Polda Kepri

Juli 21, 2026
Jasa Raharja Tanjungpinang dan Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Sosialisasi PPKL dalam rangka MPLS
Tanjungpinang

Jasa Raharja Tanjungpinang dan Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Sosialisasi PPKL dalam rangka MPLS

Juli 20, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved