LINGGASATU, Batam – PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri menggelar kegiatan imbauan keselamatan berlalu lintas selama bulan Ramadhan 2026 dengan membagikan takjil dan helm kepada pengguna jalan. Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Summerland, Jalan Hang Jebat, Nongsa, Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kepri, KBP Taufiq Lukman Nurhidayat, bersama jajaran Ditlantas Polda Kepri, didampingi Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepri, Rikka Inri Dalosa.
Dirlantas Polda Kepri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Hari ini kami melakukan pembagian takjil serta memberikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan yang mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI di kawasan Batu Besar, Nongsa,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, pengendara yang tertib berlalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI mendapat takjil sebagai bentuk apresiasi dari Ditlantas Polda Kepri. Selain itu, petugas dari Ditlantas dan Jasa Raharja Kepri juga memberikan imbauan, penyuluhan, hingga teguran kepada pengguna jalan yang belum mematuhi aturan keselamatan.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepri, Rikka Inri Dalosa, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin tertib dan berhati-hati saat berkendara, sehingga angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembagian takjil dan helm tersebut juga menjadi simbol kepedulian sekaligus pengingat bagi pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua, tentang pentingnya keselamatan di jalan.
“Kami berharap kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin tumbuh dalam diri setiap pengendara, khususnya di Kota Batam,” tambahnya.
Diketahui, wilayah Batu Besar, Nongsa, merupakan salah satu kelurahan dengan jumlah korban kecelakaan lalu lintas cukup tinggi di Kepulauan Riau. Karena itu, kawasan tersebut menjadi salah satu titik prioritas dalam upaya pencegahan kecelakaan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu patuh dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Risiko kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, sehingga perlu ditekan semaksimal mungkin agar tidak menimbulkan korban maupun kerugian bagi pengguna jalan lainnya.
Sebagai perusahaan milik negara yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik. Komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. (*)




