• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Tekan Angka Kecelakaan di Sekupang, Jasa Raharja Kepri Gelar Safety Campaign On The Black Spot di Simpang Vitka Batam

Azam by Azam
Mei 8, 2026
in Batam
Tekan Angka Kecelakaan di Sekupang, Jasa Raharja Kepri Gelar Safety Campaign On The Black Spot di Simpang Vitka Batam
435
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menggelar kegiatan inovatif bertajuk Safety Campaign On The Black Spot di Jalan Gajah Mada Simpang Vitka SPBU, Kecamatan Sekupang, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada jam padat pulang kerja pukul 15.00 hingga 17.00 WIB tersebut menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan rawan kecelakaan atau black spot.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri, Rikka Inri Dalosa, bersama tim keselamatan transportasi Jasa Raharja.

Rikka mengatakan, Jalan Gajah Mada merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan pusat aktivitas masyarakat di Kota Batam, mulai dari kawasan pemerintahan, pelabuhan, hingga pemukiman padat penduduk.

“Jl. Gajah Mada ini menghubungkan pusat jalan besar di Kota Batam seperti keramaian lalu lintas, pusat pemerintahan, pelabuhan maupun pemukiman padat masyarakat dan juga salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan di Kota Batam,” ujar Rikka.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Jasa Raharja yang telah disinkronisasi dengan data kepolisian, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam masih cukup tinggi.

“Berdasarkan data Jasa Raharja yang sudah disinkronisasi dengan data Kepolisian tercatat sampai bulan April 2026 mencapai 465 kejadian atau sekitar 3 sampai 4 kejadian setiap harinya, dengan total sebanyak 583 korban jiwa. Bahkan setiap tiga hari ada korban meninggal dunia yang dijamin oleh Jasa Raharja,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas, terutama di ruas Jalan Gajah Mada yang memiliki jalur lebar dan turunan menuju lampu merah, sehingga rawan kecelakaan akibat rem blong maupun kelalaian pengendara.

Selain itu, masih ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga melawan arus meski rambu lalu lintas telah dipasang.

Sementara itu, Manajer Operasional Jasa Raharja Kepri, Ketut, mengatakan pihaknya turut memasang spanduk imbauan keselamatan dengan pesan menyentuh kepada masyarakat.

“Hari ini kami membuat spanduk dengan kalimat ‘Setiap Hari Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Batam, Setiap 3 Hari Satu Nyawa Melayang. Jangan Menjadi Korban Berikutnya! Selamat Sampai Tujuan, Karena Keluarga Menunggu di Rumah’,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menghadirkan pemeran korban kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk edukasi visual kepada masyarakat agar lebih memahami dampak fatal kecelakaan di jalan raya.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dengan pendekatan yang humanis. Secara teknis operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan secara persuasif. Dihimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas,” katanya.

Rikka juga menegaskan bahwa kawasan Simpang SPBU Vitka Tiban Sekupang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Batam yang telah banyak menelan korban jiwa, baik luka ringan, luka berat, maupun meninggal dunia.

Karena itu, Jasa Raharja menggandeng pihak kepolisian untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berkendara guna mengurangi angka kecelakaan.

Melalui program keselamatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan fisik pengendara, serta memahami langkah pencegahan kecelakaan secara efektif.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan. Komitmen tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara
Nasional

Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara

Juni 1, 2026
Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik
Nasional

Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

Mei 29, 2026
Maknai Semangat Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban
Nasional

Maknai Semangat Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban

Mei 28, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved