• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja dan Sidokkes Polresta Tanjungpinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Giat Jalan Santai HUT Bhayangkara ke-80

Azam by Azam
Juni 29, 2026
in Batam
Jasa Raharja dan Sidokkes Polresta Tanjungpinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Giat Jalan Santai HUT Bhayangkara ke-80
436
VIEWS

LINGGASATU, Tanjungpinang – Sidokkes Polresta Tanjungpinang dan Jasa Raharja Tanjungpinang kembali menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis pada acara Jalan Santai dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 pada Sabtu, 28 Juni 2026. Jalan Santai tersebut diikuti oleh internal Polresta Tanjungpinang beserta tamu undangan mitra kerja Kepolisian.

Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis dibuka setelah peserta menyelesaikan rute jalan santai. Waktu hiburan dan pengundian doorprize dimanfaatkan peserta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dijelaskan oleh Tenaga Medis Sidokke Polresta Tanjungpinang, Yahya S. Pratama, pemeriksaan dalam acara Jalan Santai ini merupakan puncak kegiatan HUT Bhayangkara.

“Jadi selama gelaran kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka HUT Bhayangkara ini sudah dua kali ya kemarin kami buka di Pelabuhan untuk rekan-rekan buruh, nah untuk puncaknya disini di acara jalan santai ini,” jelas Yahya.

Tercatat 25 orang peserta melakukan pemeriksaan kesehatan, dengan berbagai keluhan kesehatan ringan yang disampaikan oleh peserta. Bagi Jasa Raharja, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Tanjungpinang, M. Nurul Subekti, kegiatan ini merupakan upaya menjalin kerja sama yang semakin baik dengan Kepolisian.

“Sebagai mitra Kepolisian kami juga upayakan kolaborasi kegiatan, salah satunya kegiatan pemeriksaan dan pengobatan ini. Harapannya juga bisa mengenalkan lebih jauh tentang Jasa Raharja dan membantu masyarakat juga,” jelas M. Nurul Subekti.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Jasa Raharja tersebut tidak lepas dari peran Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 dan 34 tahun 1964 sebagai penjamin dan pemberi perlindungan bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.  (*)

Azam

Azam

Related Posts

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi
Nasional

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

Oktober 21, 2026
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A
Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A

Oktober 19, 2026
Jasa Raharja Kepri dan RS Awal Bros Perkuat Sinergi, Dorong Percepatan Pelayanan Korban Kecelakaan
Batam

Jasa Raharja Kepri dan RS Awal Bros Perkuat Sinergi, Dorong Percepatan Pelayanan Korban Kecelakaan

Oktober 17, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved