• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Tanjungpinang

Jasa Raharja Pasang Spanduk di 8 Titik Rawan Kecelakaan di Tanjungpinang

Azam by Azam
Oktober 27, 2026
in Tanjungpinang
Jasa Raharja Pasang Spanduk di 8 Titik Rawan Kecelakaan di Tanjungpinang
434
VIEWS

LINGGASATU, Tanjungpinang – Jasa Raharja memasang spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas di delapan titik rawan kecelakaan dan lokasi keramaian di wilayah Tanjungpinang, Senin (26/10/2026).

Pemasangan spanduk tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di ruas jalan yang dinilai rawan terjadi kecelakaan.

Adapun delapan titik pemasangan spanduk meliputi U-Turn Asrama Polisi Batu 8, U-Turn lampu merah Batu 10, Jalan Cinta Damai, Simpang Radar, Kelurahan Bukit Bestari, Jalan Salam, Simpang Jalan Damai, dan Areca.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain sebagai sarana edukasi keselamatan, pemasangan spanduk tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran dan keberadaan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini sejalan dengan tugas Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum serta korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan di delapan titik tersebut, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Tanjungpinang. (Red)

Azam

Azam

Related Posts

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027
Nasional

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027

Oktober 28, 2026
Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat
Nasional

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat

Oktober 26, 2026
Jasa Raharja Kepri Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Seligi 2026
Batam

Jasa Raharja Kepri Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Seligi 2026

Oktober 26, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved