LINGGASATU, Tanjungpinang – Jasa Raharja bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau, Satlantas Polresta Tanjungpinang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang menggelar razia angkutan umum dan pemeriksaan kendaraan atau ramp check di Ruko Perumahan Galaxy, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut juga menyasar pengemudi serta manajemen PT Bintan Bagus Sejahtera sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan berat dan angkutan umum.
Razia yang diinisiasi Satlantas Polresta Tanjungpinang ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan serta pengemudi memiliki kesiapan dan pemahaman dalam berkendara.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), ketika mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kesiapan dan kondisi pengemudi, kelengkapan administrasi kendaraan, pemeriksaan teknis dan fisik kendaraan, hingga pembinaan langsung mengenai penerapan keselamatan berkendara atau safety driving.
Perwakilan Kepala Cabang Jasa Raharja Tanjungpinang, Novie Krishna Aji, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan berat seperti truk dan bus.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada kendaraan berat seperti truk besar maupun bus. Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum beroperasi, keselamatan masyarakat dan pengguna jalan dapat lebih terjamin,” ujar Novie.
Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Endrian, menegaskan bahwa kepatuhan dan kesadaran keselamatan harus menjadi budaya bagi setiap pengemudi angkutan umum maupun kendaraan berat.
Menurutnya, pengemudi tidak hanya dituntut mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga harus memastikan kendaraan dalam kondisi aman serta memahami rambu-rambu dan fungsi jalan.
“Kepatuhan harus ditumbuhkan pada setiap pengemudi, mulai dari ketaatan dalam berkendara, kesadaran untuk memastikan kendaraan aman, hingga pengetahuan dasar mengenai rambu dan fungsi jalan. Setiap pengemudi kendaraan berat dan angkutan umum harus memahami hal tersebut,” ungkap Endrian.
Ia berharap seluruh pengemudi PT Bintan Bagus Sejahtera dapat menerapkan disiplin berlalu lintas dan menjadi contoh dalam mengutamakan keselamatan di jalan raya.
“Harapannya, seluruh pengemudi di PT Bintan Bagus Sejahtera mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, khususnya di Kota Tanjungpinang,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak berharap pemeriksaan kendaraan dan pembinaan pengemudi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2027. (*)




