• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Buka Amplop Serangan Fajar Bowo

Vee by Vee
Maret 30, 2019
in Nasional
462
VIEWS

LINGGASATU.COM — Komisi Pemberantas Korupsi telah membuka secara acak isi amplop yang diduga untuk diberikan kepada simpatisan pada serangan fajar saat Pemilu nanti, amplop yang di duga milik anggota dewan Bowo Sidik Pangarso setelah dibuka secara acak oleh KPK terdapat berisi uang pecahan 20 ribu dan 50 ribuan.

“Tidak semua kami buka, kami membuka secara acak untuk melihat nominal nya sama atau bervariasi” ungkap Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantas Korupsi. Jumat (29/3/2019)

Lebih lanjut Agus mengatakan penyitaan amplop-amplop tersebut dalam rangkaian operasi senyap yang dilakukan di Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2019. Amplop itu disita dari kantor yang diduga milik Bowo di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di tempat itu, KPK menemukan amplop dalam kardus yang berjumlah 84 buah. Diperkirakan ada 400 ribu amplop yang disita dengan jumlah uang mencapai Rp 8 miliar. KPK menduga calon legislatif inkumben itu akan membagikan amplop pada hari pencoblosan 17 April 2019.

Agus mengatakan pihaknya menyita amplop itu karena menduga masih terkait dengan kasus suap Bowo Sidik. KPK menyangka Bowo menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. KPK menduga suap itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK dipilih sebagai penyedia jasa pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik. Total uang yang diduga diterima Bowo dari Asty sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130. KPK menduga Bowo menerima uang tak cuma dari PT HTK, namun juga dari sumber lain.

“Karena itu, kami bawa (amplop) itu supaya penyidik bisa membuka kasus ini lebih jelas,” kata Agus.

Saat wartawan meminta amplop dibuka, juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan penjelasan bahwa bila amplop dibuka maka akan mengubah kondisi barang bukti. Karena itu, ada prosedur hukum yang mesti dilewati bila ingin membuka amplop itu.

“Kalau dibuka, tentu harus dibuat berita acara dan hal lain-lain yang tidak mungkin bisa dilakukan di ruangan ini,” kata dia saat mendampingi Basaria dalam konpers.

Editor : Qiky
Source : Tempo.co

Vee

Vee

Related Posts

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional
Nasional

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

Mei 1, 2026
Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Nasional

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

April 30, 2026
Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS
Nasional

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

April 29, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved