• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

Polres Lingga Ciduk Oknum Pemeras Kades Lingga di Tanjung Pinang

Vee by Vee
Februari 1, 2018
in Lingga
498
VIEWS

Linggasatu.com, Dabo –  Paska laporan dari Rusdi Kepala Desa Marok Kecil yang menjadi korban pemerasan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jajaran Sat Reskrim Polres Lingga langsung bergerak, dibawah pimpinan Kanit III Sat Reskrim Polres Lingga Iptu Abdul Aziz akhirnya berhasil mengamakan Oknum LSM IH yang di duga melalukan pemerasan.

“Ya IH yang diduga melakukan pemerasan sudah kita amankan dan saat ini sudah kita mintai keterangan” ujar Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi S.IK M.H melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko SE M.H saat dijumpai di ruang kerjanya Kamis (1/2).

Setelah berhasil mengamakan IH di salah satu warung makan di Kota Tanjung Pinang anggota Sat Reskrim Polres Lingga langsung membawanya ke Dabo Singkep, “berdasarkan penuturan IH dalam menjalankan aksinya untuk melakukan pemerasan dirinya tidak sendirian, kita masih mencari satu orang lagi berinisial AL yang di duga mengetahui aksi pemerasan tersebut” Imbuh Kasat Reskrim

Sementara itu IH yang diduga melakukan pemerasan dikenakan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas dan hingga berita ini di turunkan masih IH masih menjalani pemeriksaan.

Seperti di berita sebelumnya Rusdi Kepala Desa Marok Kecil mengaku diperas oknum LSM dan mengancamnya akan membawa permasalahan lahan yang ada di Desa Marok Kecil ke ranah hukum, karena ketahutan dan bermaksud melindungi perangkat desanya Rusdi akhirnya mengabulkan permintaan uang yang di minta oleh oknum LSM tersebut, agar masalah lahan tersebut tidak sampai ke ranah hukum, permintaan awal oknum LSM tersebut meminta Rp.20 juta karena tidak memiliki dana akhirnya di sepakati Rp.5 juta.

“dia terus ngancam akan bawa ke ranah hukum, saya tidak tau salah saya sebenarnya apa, tapi karena takut saya turuti keinginanya, namun karena dia terus memaksa minta uang sedangkan saya tak ada uang lagi ya terpaksa saya lapor polisi” ujar Rusdi.

(Qq)

Vee

Vee

Related Posts

Muhammad Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat
Nasional

Muhammad Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat

Agustus 9, 2026
Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Nasional

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Agustus 4, 2026
Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
Nasional

Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Agustus 4, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved