• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Kepulauan Riau

2 Pria di Riau Pakai Uang Palsu Setengah Miliar Buat Transaksi Narkoba

Vee by Vee
Januari 12, 2019
in Kepulauan Riau
450
VIEWS

Linggasatu.com — Kepolisian Resort Dumai menyita uang palsu senilai Rp 500 juta dari tangan dua pria. Ternyata, uang itu dipergunakan untuk bertransaksi sabu yang akan dikonsumsi dan diedarkan.

Tersangka MF (28) menggunakan motif menyimpan dan mengedarkan uang palsu untuk membeli sabu dan dikonsumsi, sedangkan RW (33) uang palsu untuk memancing bandar bandar sabu-sabu di Malaysia.

“MF menyimpan uang palsu Rp 37 juta, dan mengedarkan atau membelanjakan beli sabu-sabu di Kabupaten Siak, sementara RW membeli sabu di wilayah Bengkalis, namun uang palsu diedarkan di Siak dan Dumai oleh MF,” kata Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (12/01/2019)

Dari tangan RW menyimpan Rp 479.300.000 uang palsu. Dia memberikan uang palsu tersebut senilai Rp 37 juta kepada MF untuk membeli narkoba.

Sedangkan MF, sudah mengedarkan Rp 8 juta uang palsu di wilayah Kabupaten Siak dan Rp 2 juta di Dumai untuk membeli sabu-sabu, sisanya Rp 27 juta yang tersimpan di rumahnya di Jalan Siliwangi sudah disita polisi.

Peredaran uang palsu pecahan Rp 100.000 ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga. Polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka MF dan ditangkap di satu rumah di Jalan Siliwangi, Gang Sentosa, Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai pada 5 Januari 2019. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang palsu Rp27 juta.

Upaya pengembangan dilakukan dengan interogasi MF kemudian didapat informasi bahwa uang palsu diperoleh dari RW seorang warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

“Seluruh uang palsu kita sita dan akan terus melakukan pengembangan, termasuk mengungkap produsen uang palsu itu,” sebut Restika.

Editor : Fikri
Sumber : Antara

Vee

Vee

Related Posts

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat
Nasional

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

September 18, 2026
Jasa Raharja Kepri Perkuat Sinergi Lintas Instansi dalam Mendorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Kepri Perkuat Sinergi Lintas Instansi dalam Mendorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Batam

September 16, 2026
Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban
Nasional

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

September 16, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved