• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Kepulauan Riau

5 TPS di Tanjungpinang Akan Ulang Pencoblosan, Ini Alasannya

Vee by Vee
April 18, 2019
in Kepulauan Riau
443
VIEWS

LINGGASATU.COM — KPU Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan lima tempat pemungutan suara (TPS) akan dilakukan pemungutan suara ulang. Ini alasannya.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Kamis, menjelaskan lima TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang yakni TPS 14, TPS, TPS 31 dan TPS 32 di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, dan TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Pemungutan suara ulang dilaksanakan 24 April 2019,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (18/4/2019).

KPU Tanjungpinang menemukan permasalahan di TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana setelah terungkap permasalahan pada empat TPS di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

Di TPS Kelurahan Pinang Kencana terungkap ada sembilan orang warga yang tidak masuk daftar pemilih tambahan, dan tidak mengantongi formulir A5 mencoblos calon presiden dan wakil presiden, caleg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan caleg DPRD Tanjungpinang.

Hal yang sama juga terjadi di TPS 14 dan TPS 32 di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, ada sembilan orang yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih mencoblos calon presiden dan wakil presiden, caleg DPR, DPD dan DPRD Kepri.

“Kami tidak paham. Kami koordinasi dengan Panwascam, tetapi ternyata salah paham. Ya, baguslah pemungutan suara ulang,” anggota KPPS di TPS 14 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Dwi.

Ia mengemukakan sembilan orang itu warga setempat, namun belum mengurus KTP Tanjungpinang.

“Kami kenal mereka,” katanya.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini mengatakan pihaknya akan mendalami permasalahan ini, apakah orangnya sama atau tidak.

“Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” katanya.

Penghitungan suara dapat dilakukan pada kotak suara yang berisi surat suara yang tidak bermasalah, seperti di TPS 32 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, yang bermasalah hanya surat suara untuk capres dan cawapres sehingga surat suara untuk DPD, DPR, caleg provinsi dan Tanjungpinang dapat dihitung.

“Pemungutan suara ulang dapat dilakukan dalam waktu 10 hari, terhitung sejak hari ini,” katanya.

Sementara itu Panwas Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Supra Diyanto mengatakan ada dua orang pria yang mondar-mandir ke sejumlah TPS, dan ingin mencoblos.

“Mereka sepertinya masuk ke TPS satu dan TPS lainnya untuk mencoblos. Kami masih mendalaminya,” katanya.


Editor : Qiky

Vee

Vee

Related Posts

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Nasional

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

April 30, 2026
Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS
Nasional

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

April 29, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved