• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

Bupati Lingga Kirim Surat ke Kemendikbud dan Menpan-RB

Vee by Vee
Maret 25, 2021
in Lingga
464
VIEWS

KUTIPAN.CO – Pemerintah Kabupaten Lingga mengajukan sebanyak 420 orang tenaga pendidikan dan kependidikan atau formasi guru untuk diajukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, surat tersebut sudah dikirimkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, yang ditanda tangani Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar, ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

“Dengan diajukan jumlah PPPK tersebut, diharapkan dapat menjawab kekurangan guru di beberapa wilayah terpencil di Kabupaten Lingga, dan tentunya akan disortir lagi oleh kementerian terkait,” kata Junaidi Adjam kepada media, Kamis (25/3/2021).

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy, sebelumnya beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, dengan kondisi geografis Kabupaten Lingga yang terdiri dari pulau-pulau kecil, menjadi tantangan tersendiri bagi guru yang mau bertugas di daerah terpencil.

“Kita sadari kondisi geografis kita, yang memang tidak mudah dijangkau, tapi kami yakin masih banyak putra putri daerah kita yang bersedia ditugaskan di daearah-daerah kepulauan,” katanya

Seperti yang dilansir dari laman resmi Itjen Kemendikbud RI, ada beberapa kriteria utama yang diprioritaskan untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2021.

Diantaranya guru honorer di sekolah negeri dan swasta, termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya.

Kemudian terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.


Penulis : Pandi | Editor : Fikri

Tags: bupati linggadisdikporaJunaidi Adjam
Vee

Vee

Related Posts

Pesan Bupati Lingga Kepada Pengurus Dekranasda
Berita

Pesan Bupati Lingga Kepada Pengurus Dekranasda

Oktober 18, 2021
Silaturahmi dengan Investor Tambang, Nizar Ingin Investasi Sesuai Aturan
Berita

Silaturahmi dengan Investor Tambang, Nizar Ingin Investasi Sesuai Aturan

Oktober 12, 2021
Kejurda Atletik 2021, Nizar Harap Lingga Bertahan Juara Umum Tingkat Provinsi
Berita

Kejurda Atletik 2021, Nizar Harap Lingga Bertahan Juara Umum Tingkat Provinsi

Oktober 12, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved