KUTIPAN.CO – Pemerintah Kabupaten Lingga mengajukan sebanyak 420 orang tenaga pendidikan dan kependidikan atau formasi guru untuk diajukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, surat tersebut sudah dikirimkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, yang ditanda tangani Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar, ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
“Dengan diajukan jumlah PPPK tersebut, diharapkan dapat menjawab kekurangan guru di beberapa wilayah terpencil di Kabupaten Lingga, dan tentunya akan disortir lagi oleh kementerian terkait,” kata Junaidi Adjam kepada media, Kamis (25/3/2021).
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy, sebelumnya beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, dengan kondisi geografis Kabupaten Lingga yang terdiri dari pulau-pulau kecil, menjadi tantangan tersendiri bagi guru yang mau bertugas di daerah terpencil.
“Kita sadari kondisi geografis kita, yang memang tidak mudah dijangkau, tapi kami yakin masih banyak putra putri daerah kita yang bersedia ditugaskan di daearah-daerah kepulauan,” katanya
Seperti yang dilansir dari laman resmi Itjen Kemendikbud RI, ada beberapa kriteria utama yang diprioritaskan untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2021.
Diantaranya guru honorer di sekolah negeri dan swasta, termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya.
Kemudian terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Penulis : Pandi | Editor : Fikri