• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Headline News

Satu Personel Polres Lingga Melanggar Di PTDH

Vee by Vee
Maret 18, 2024
in Headline News, Kepulauan Riau, Lingga
452
VIEWS

LINGGASATU. Dabo – Polres Lingga menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 1 personel Polres Lingga bertempat di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga Lingga, Senin (18/3/2024).

Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa,S.I.K kengatakan Upacara Bendera ini sebagai salah satu upaya untuk menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka memupuk disiplin sebagai anggota Polri.

“Upacara Hari Kesadaran Nasional ini mempunyai makna yang sangat penting, karena merupakan suatu bentuk kegiatan yang memiliki nilai makna semangat juang pengabdian dan disiplin yang telah diwariskan oleh pejuang kita terdahulu, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Kapolres Lingga.

Kapolres juga mengatakan agar tetap menjaga soliditas antara personel Polres Lingga dan jajaran mari kita saling merangkul dan saling mengingatkan satu sama lainnya.

“Diharapkan kapada seluruh personel Polres Lingga selalu disiplin saat bertugas. Kita di tuntut untuk menjadi tauladan bagi masyarakat, yang mampu menjadi pelindung pengayom dan pelayan ditengah masyarakat”, ujarnya.

Upacara hari Kesadaran Nasional sekaligus juga upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada satu (1) Personel Polres Lingga Briptu Jedri Ade Lasvicka yang melanggar Kode Etik Profesi Polri.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini merupakan suatu bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas Personel yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku di Instansi Kepolisian,” tegas Kapolres.

Di akhir amanatnya Kapolres mengingatkan kembali kepada seluruh Personil agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini mudah-mudahan menjadi kasus terakhir.

“Semoga semua ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar senantiasa melakukan introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta melaksanakan tugas secara profesional, jauhkan diri dari perbuatan melanggar kode etik profesi Polri maupun melanggar tindak pidana umum” tutup Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. (Laporan Rangga Dabo Singkep)

Tags: lingga
Vee

Vee

Related Posts

Headline News

SMP Negeri 1 Singkep Gelar Pemilihan Ketua OSIS

November 18, 2024
Headline News

PWI Lingga Ajak Peserta Pelatihan Jurnalistik Perangi Hoax

September 6, 2024
Headline News

Dua Paslon Siap Bersaing di Pilkada 2024, Pendaftaran Resmi Ditutup

Agustus 30, 2024

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved