• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB & SWDKLLJ, Jasa Raharja Kepri Bersama Ditlantas dan UPT PPD Samsat Batam Center Kunjungi Perusahaan

Azam by Azam
Oktober 8, 2024
in Batam
Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB & SWDKLLJ, Jasa Raharja Kepri Bersama Ditlantas dan UPT PPD Samsat Batam Center Kunjungi Perusahaan
451
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Penagihan Pajak UPT PPD Samsat Batam Center dan Subdit Regident Ditlantas Polda Kepri melaksanakan  kunjungan ke beberapa perusahaan yang ada di Kota Batam pada selasa pagi 8 Oktober 2024.

Kegiatan kunjungan tersebut diwakili oleh Balqis selaku Kepala Seksi Penagihan UPT Samsat Batam Center dan Ipda Linanda, S.H., M.H. selaku Pamin 3 Seksi STNK Subditregident Ditlantas Polda Kepri

“Kunjungan dilaksanakan ke PT Epson yang berada di Kawasan Industri Batamindo dan PT. Citra Tubindo yang berada di Kawasan Industri Kabil. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) khususnya untuk Perusahaan-perusahaan yang memiliki unit kendaaran bermotor operasional atau alat berat pendukung kegiatan operasional Perusahaan serta memudahkan dalam membayar pajak dengan melakukan kunjungan langsung ke Perusahaan tersebut,” ucapnya.

Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan informasi terkait perpanjangan program pemutihan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Program pemutihan yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada tanggal 5 Oktober 2024 kini di perpanjangan sampai dengan 16 November 2024. Pemutihan pajak ini mencakup pengurangan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun-tahun lalu sebesar 50%, bebas sanksi administrasi dan bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu serta bebas BBN II.

“Dengan adanya kunjungan dan sosialisais mengenai perpanjangan program pemutihan tersebut, diharapkan dapat menjadi reminder kepada para pemilik usaha akan pentingnya dalam taat membayar pajak,” pungkasnya. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya
Nasional

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Mei 27, 2026
Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
Nasional

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

Mei 25, 2026
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

Mei 24, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved