• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Lingga Gelar Paripurna Ranperda Penataan Pedagang kaki Lima (PKL)

Vee by Vee
Juni 10, 2025
in Uncategorized
447
VIEWS

LINGGASATU,Daek– Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan laporan agenda komisi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lewat rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (10/6/2025).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lingga itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan tiga Ranperda.

Salah satunya tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang kaki Lima (PKL).

Diketahui, penataan PKL ini adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui penetapan lokasi binaan, pemindahan, penertiban dan penghapusan lokasi PKL.

Hal itu dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan, lewat Ranperda ini.

Selanjutnya, juga dilakukan pemberdayaan, dalam bentuk penumbuhan iklim usaha dan pengembangan usaha terhadap PKL, sehingga mampu tumbuh dan berkembang baik kualitas maupun kuantitas usahanya.

Hal ini bertujuan, untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha PKL, sebagai salah satu pelaku

usaha ekonomi kerakyatan, yang bergerak dalam usaha perdagangan.

Dengan penataan pula, diperlukan untuk memperhatikan estetika tata wilayah, kebersihan, fungsi sarana dan prasarana kawasan, serta kelancaran lalu lintas.

Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Lingga, Said Yardinsyah, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Ranperda tersebut.

“OPD harus tegas, aktif, dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan isi Ranperda, termasuk melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Ini agar Ranperda yang akan disetujui benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya

Diketahui, penataan PKL ini adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui penetapan lokasi binaan, pemindahan, penertiban dan penghapusan lokasi PKL.

Hal itu dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan, lewat Ranperda ini.

Selanjutnya, juga dilakukan pemberdayaan, dalam bentuk penumbuhan iklim usaha dan pengembangan usaha terhadap PKL, sehingga mampu tumbuh dan berkembang baik kualitas maupun kuantitas usahanya.

Hal ini bertujuan, untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha PKL, sebagai salah satu pelaku

usaha ekonomi kerakyatan, yang bergerak dalam usaha perdagangan.

Dengan penataan pula, diperlukan untuk memperhatikan estetika tata wilayah, kebersihan, fungsi sarana dan prasarana kawasan, serta kelancaran lalu lintas.

Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Lingga, Said Yardinsyah, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Ranperda tersebut.

“OPD harus tegas, aktif, dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan isi Ranperda, termasuk melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Ini agar Ranperda yang akan disetujui benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (Laporan Wawan)

Vee

Vee

Related Posts

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional
Nasional

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

Oktober 16, 2026
Kabut Asap Semakin Tebal, PT Jasa Raharja Tanjungpinang Bagikan Masker Gratis di Traffic Light Bintan Center
Tanjungpinang

Kabut Asap Semakin Tebal, PT Jasa Raharja Tanjungpinang Bagikan Masker Gratis di Traffic Light Bintan Center

Oktober 16, 2026
Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan
Nasional

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Oktober 15, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved