• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Kolom

Steve Bantah Kokain Itu Miliknya, Diduga Dijebak

Vee by Vee
April 9, 2019
in Kolom
449
VIEWS

LINGGASATU.COM — Kuasa hukum artis sinetron Steve Emmanuel menyatakan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram yang disita saat penangkapan bukan milik kliennya. Pengacara menduga jika Steve dalam kasus ini dijebak.

“Bukan. Barang bukti yang di dalam toples bukan milik Steve,” ujar penasehat hukum Steve, Agung Sihombing, Senin 8 April 2019.

Waktu itu Steve Emmanuel ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap dan kokain seberat 92,04 gram dalam stoples di lemari ruang tamu.

Pengacara Stave mengatakan kliennya tidak mengetahui asal dari barang haram tersebut, Steve baru mengetahui adanya narkoba tersebut saat lemari itu dicongkel oleh kepolisian.

“Saat tahu ada barang itu Steve syok,” ujarnya.

Agung menduga Steve sebagai publik figur dalam kasus ini dijebak. “Ini memperkuat dugaan kami kalau Steve dijebak,” ujarnya.

Agung berharap dalam agenda sidang putusan sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pekan depan akan menerima eksepsi Steve Emmanuel. Dikutip dari Tempo.co Dia didakwa berlapis melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal itu diatur untuk pemilik dan pengedar narkoba serta memuat ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.


Editor : Sakti

Vee

Vee

Related Posts

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
Nasional

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD

Mei 25, 2026
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

Mei 24, 2026
Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Nasional

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Mei 22, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved