• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

Tim Buser Polres Lingga Amankan 2 Orang Bawa 1 Ton Pasir Timah

Vee by Vee
Mei 29, 2019
in Lingga
449
VIEWS

LINGGASATU.COM — Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho S.I.K MT melalui Kasat Reskrim AKP Yudi Arvian SIK SH membenarkan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lingga yang di pimpin oleh IPDA Junadi SH telah mengamankan pasir timah kering ilegal sebanyak 25 karung yang diduga memiliki berat total kurang lebih 1 ton pada hari Jumat (24/5) lalu dan kini pemilik barang HS warga Kelurahan Sungai Lumpur Singkep dan supir ST warga Kuala Tungkal jambi beserta barang bukti yang diduga pasir timah masih di amankan di Mapolres Lingga guna untuk penyidikan lebih lanjut.

”Saat ini sudah kita amankan pemilik, sopir serta barang buktinya, terkait berat barang apakah timah dan begitu juga beratnya belum bisa pastikan, karena kita masih membutuhkan keterangan dari ahli, meskipun pemilik sudah mengakui berat 1 ton dan barang tersebut adalah pasir timah.”ujar AKP Yudi Rabu (29/5)

Kasat Reskrim AKP Yudi Arvian SIK SH didampingi IPDA Junadi SH

Menurut pria yang lama bertugas di Polda Papua ini, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada pengiriman pasir timah dari Kecamatan Singkep ke arah Kecamatan Singkep Barat, dari informasi tersebut polisi langsung merespon cepat dan kemudian menyergap mobil Innova warna hitam yang di sewa oleh HS untuk mengirimkan pasir timah yang diduga ilegal tersebut. Jumat malam (24/5) tepat pukul 19.45 WIB saat mobil Innova dengan ciri-ciri yang sudah di kantongi oleh polisi melintas tepat di depan Mapolres Lingga Jalan Batu Kacang Singkep Lingga langsung di hentikan, setelah di lakukan pengeledahan mobil beserta pemilik pasir timah dan supirnya langsung digiring masuk ke Polres Lingga.

”Kepada polisi HS yang di ketahui adalah pemilik barang, mengakui bawah barang tersebut adalah pasir timah dan beratnya kurang lebih 1 ton.” tandas Kasat.

Kini untuk mempertangungjawabkan perbuatanya HS pemilik pasir timah di kenakan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 dengan ancaman pidana 10 tahun, denda paling banyak 10 milyar. Sementara ST (40) sang sopir mobil Innova, dikenakan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda 1 milyar.

”Hari ini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kita kirimkan ke Jaksa dan penyidik akan segera melakukan uji lab di PT Timah Tanjung Balai Karimun.” tambah AKP Yudi


Editor : Fikri
Penulis : Prasetya

Vee

Vee

Related Posts

Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara
Nasional

Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara

Juni 1, 2026
Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik
Nasional

Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

Mei 29, 2026
Maknai Semangat Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban
Nasional

Maknai Semangat Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban

Mei 28, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved