• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Headline News

Bapak dan Anak Pengasuh Pondok Pesantren Kompak Cabuli 9 Santriwati

Azam by Azam
Februari 12, 2024
in Headline News, Lingga

Foto : Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K (f-rangga)

524
VIEWS

LINGGASATU.CO.ID, Dabo – RS (22) Pemilik Pondok Pesantren dan RE (52) Pembina Pondok Pesantren diamankan pihak berwajib. Ayah dan Anak yang di ketahui sebagai Pengasuh Yayasan Pondok Hutan Tahriz Halimatussa’Diya’ yang beralamat di Jalan Air Panas, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga di bekuk Tim Satreskrim Polres Lingga karena diduga telah mencabuli  9 orang Santriwati.

’’ Keduanya kita amankan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya tindakkan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur.’’ terang Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K dalam Konferensi pers di Polres Lingga yang di dampinggi Kasat Reskrim Polres Lingga AKP IDRIS, S.E. Sy.,M.H Senin (12/2/2024).

Mantan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menerangkan RS yang merupakan pemilik Pondok Pesantren melakukan persetubuhan atau mencabuli 3 orang santriwati sedangkan RE yang merupakan Pembina diduga telah mencabuli 7 orang satriwati.

’’ Modus untuk tersangka RS menjanjikan kepada korban memberikan nilai tinggi dan membantu para korban dalam proses belajar mengajar, pelaku juga menjanjikan akan memberikan barang yang para korban mau. Selain itu, pelaku menjanjikan pada para korban meminjamkan handphone, karena di lokasi pesantren tersebut tidak ada sinyal,” ujar Kapolres Lingga.

Ditambahkan mantan Kabagops Polres Kendari ini,  sementara untuk modus tersangka RE  yang merupakan pembina di pondok pesantren tersebut, sering mendatangi para korbannya berkedok sebagai seorang bapak di pondok pesantren tersebut dengan alasan memberikan vitamin dan sejumlah uang kepada korban. “Disitulah tersangka melakukan pencabulan,” tambahnya.

Menurut Kapolres, dari 3 orang korban RS dan 7 orang korban RE ada satu orang satriwati yang menjadi koran keduanya sehingga total korban atas perbuatan  Pemilik dan Pembina Pengasuh Yayasan Pondok Hutan Tahriz Halimatussa’Diya’ menjadi 9 orang, polisi sampai saat ini masih mendalami kasus ini sebab pencabulan yang dilakukan kedua tersangka sudah berlangsung sejak tahun 2019.

 “Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 81 ayat 2 Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur, paling lama 15 tahun, Kemudian Pasal 81 ayat 2, setiap orang yang sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dipidana penjara paling lama 9 tahun.’’ tambah AKBP Robby Topan Manusiwa. (Laporan Dabo Rangga)

Azam

Azam

Related Posts

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan
Nasional

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Jasa Raharja Perkuat Integritas dan Kepedulian dalam Pelayanan

Oktober 29, 2026
Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja
Nasional

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

Oktober 28, 2026
Jasa Raharja Kepri Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Batam

Jasa Raharja Kepri Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Oktober 28, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved