• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Baru 393 Orang dari 2.357 PNS Korup yang Dipecat

Vee by Vee
Januari 22, 2019
in Nasional
454
VIEWS

LINGGASATU.COM — Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan 393 dari 2.357 orang PNS korupsi dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Dari jumlah itu, 42 orang berasal dari instansi pusat dan 351 dari instansi daerah.

“Pusat Data Wasdalpeg (Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN mencatat bahwa dari jumlah 2.357 tersebut, hingga 14 Januari 2019 baru 393 PNS yang sudah ditetapkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) sebagai PNS oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1/2019).

    Pemecatan dilakukan berdasar pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB, dan Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. SKB itu mengatur soal penegakan hukum bagi para PNS yang telah inkrah putusannya dalam kasus korupsi.

    Selain itu, Ridwan juga mengatakan ada 498 PNS yang sudah dipecat karena kasus korupsi hingga 14 Januari 2018. Namun, jumlah itu di luar data 2.357 orang PNS yang sempat diungkap pada 2018 lalu.

    “Sehingga dari keseluruhan data tersebut, hingga 14 Januari 2019 terdapat 891 PNS kasus Tipikor yang sudah ditetapkan SK PTDH-nya,” ucap Ridwan.

    Pemecatan PNS korupsi ini awalnya ditargetkan tuntas pada akhir 2018. Proses pemecatan ini dimulai usai dilakukan pertemuan antara Mendagri, MenPAN RB, Kepala BKN dan KPK.

    Editor : Ridho


    Vee

    Vee

    Related Posts

    Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
    Nasional

    Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

    April 14, 2026
    Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
    Nasional

    Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

    April 3, 2026
    Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo
    Batam

    Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo

    April 2, 2026

    BERITA TRANDING

    • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

      Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tentang Kami
    • Redaksi dan Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy

    Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

    No Result
    View All Result

    Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved