LINGGASATU.COM — Tim gabung dari jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina (KPM) Kuala Tungkal, Sat Polair dan Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat dibantu Personel Kodim 0419/Tanjab berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Dikutip dari Okezone, Tiga orang pelaku termasuk 4 kg barang bukti narkoba berupa sabu berhasil diamankan dari penumpang KMP Sembilang Dabo Singkep di Pelabuhan RoRo, Kuala Tungkal, Minggu (20/1/2019).
Dari informasi yang diperoleh, ketiga pelaku tersebut berinisial DN yang diamankan saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan penumpang dari KMP Sembilang Dabo Singkep.
- Rivan A. Purwantono: Tak Hanya Tol, Jalur Arteri Jadi Perhatian Khusus dalam Pengelolaan Mudik Nataru
- Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Sudah Berdasarkan Uji Coba
Sedangkan dua pelaku lainya inisial RY dan AD, ditangkap petugas saat sedang berada di salah satu rumah makan di simpang rumah sakit umum Kuala Tungkal.
Saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan, petugas menemukan bungkusan paket yang mencurigakan.
Ketika diperiksa, petugas mendapatkan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4 kg. Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat, Iptu David Raditya Yudhidtira membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku penyelundupan sabu tersebut.
“Ketiga pelaku dan barang haram tersebut saat ini sudah diamankan ke Mapolres Tanjungjabung Barat. Petugas sekarang masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.
Editor : Fikri