LINGGASATU.COM — Lebih kurang 7 bulan bertugas di Kabupaten Lingga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Yudi Arvian, SH. SIK akhirnya harus meninggalkan dan berpisah dari wilayah hukum Polres Lingga dan bertugas ditempat yang baru Polda Kepri. Suasana haru pun menyelimuti pada acara Ramah Tamah seusai Sertijab (Serah Terima Jabatan), Perwira yang dikenal sangat ramah dan bersahaja ini tak tahan membendung deruan air mata saat memberikan sambutannya pada salam perpisahan yang digelar di Mako Pores Lingga. Selasa pagi (11/06/2019).
Pada kata sambutan perpisahan di acara Ramah Tamah, AKP Yudi Arvian yang saat itu masih dengan berpakaian lengkap Dinas Upacara, tampak tak bisa menahan rasa harunya untuk mengucapkan salam perpisahan kepada keluarga besar Polres Lingga, berdiri tegak di mimbar tampak dirinya tak kuasa melontarkan kata-kata, dirinya tertunduk dan berlinang air mata yang seakan tak bisa dibendungnya. Perlahan tapi pasti salam perpisahan akhirnya dilontarkannya kata perkata permintaan maaf dan ucapan terima kasih dihadapan personil yang saat itu ikut larut dalam suasana haru tersebut.
“Maafkan saya apabila dalam kepemimpinan saya, saya lebih banyak marah. Bukan karena saya tidak suka, namun marah ini ialah untuk mendidik dan memperbaiki rekan-rekan dalam bertugas” ucap AKP Yudi sembari menahan air mata.
Dalam sambutan salam perpisahannya dihadapan seluruh anggota dan pejabat Polres Lingga yang hadir, AKP Yudi tak lupa menguncapkan terima kasih kepada pimpinannya Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho serta seluruh jajaran Pejabat Utama Polres Lingga yang telah membimbingnya selama menjabat di Polres Lingga.
Ditempat terpisah Jhony Prasetya selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lingga turut merasakan suasana haru yang terjadi, menurutnya sosok AKP Yudi sangat mudah bergaul dan bersahaja, dirinya juga mengapresiasi kinerja dari AKP Yudi yang cepat dan sigap dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ditangainya. Diantaranya mengungkap sejumlah kasus lex specialis (derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus-red) yakni kasus illegal logging dan illegel minning jenis timah.
“Sosok yang low profile, mudah bergaul dengan insan pers serta ramah dan cara bekerjanya cepat dalam menangani kasus, semoga beliau sukses dalam karirnya ditempat tugas yang baru, dan semoga pengganti yang baru nantinya juga bisa bersinergi dan bermitra dengan para insan pers di Lingga” kata Jhony Prasetya kepada Linggasatu.com
Editor : Fikri
Penulis : Rangga