• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Besok Nyoblos, Pengusaha Wajib Liburkan Karyawan ?

Vee by Vee
April 16, 2019
in Nasional
462
VIEWS

LINGGASATU.COM — Pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif bakal berlangsung besok, 17 April. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019, pemilu 17 April dihitung sebagai hari libur nasional.

Lantas apakah pengusaha wajib meliburkan karyawan pada saat perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan ini?

Kasubdit Pengawasan Norma Waktu Kerja Waktu Instirahat Pengupahan Kemenaker Franky Watratan menjelaskan, perusahaan hanya diwajibkan memberi kesempatan pada karyawan untuk melaksanakan pemilihan umum, baik dengan cara memberi libur atau menyediakan waktu sebelum bekerja.

“Jadi kalau tidak meliburkan karyawan, tapi tetap harus memberi kesempatan untuk memilih. Jadi diberikan kesempatan untuk memilih, setelah itu balik ke kantor kerja seperti biasa,” kata dia saat dikutip dari detikFinance, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Dia menekankan setiap perusahaan wajib memberikan kesempatan tersebut kepada karyawan.

“Misalnya tidak bisa diberikan libur tetap harus bekerja seperti biasa, tapi wajib diberikan kesempatan yang cukup untuk melaksanakan tugas negara melakukan pemilihan legislatif maupun pilpres,” tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 1 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2019.

Dalam SE ini Hanif menegaskan bahwa pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.


Editor : Ridho
Source : Detikcom

Vee

Vee

Related Posts

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
Nasional

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

April 3, 2026
Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo
Batam

Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo

April 2, 2026
Jasa Raharja Kepri Perkuat Kolaborasi Penagihan PKB di Wilayah Batu Aji
Batam

Jasa Raharja Kepri Perkuat Kolaborasi Penagihan PKB di Wilayah Batu Aji

April 1, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved