LINGGASATU.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan media gathering bersama awak media cetak dan media elektronik di Rumah Makan Dapoe Mamak Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga. Menurut Ketua Bawaslu Zamroni SH kegiatan ini merupakan agenda Bawaslu Lingga sebagai wadah untuk bisa menyampaikan capaian kinerja dari Bawaslu, apalagi terkait pengawasan pemilu di Lingga.
“Kita tahu bersama sampai saat ini, informasi-informasi terkait kepemiluan banyak kita temui dari media. Itu sebabnya, dalam kegiatan ini, kita bisa saling memberikan masukan, sehingga masukan-masukan dari media, bisa kita jadikan evaluasi dan menjadi motivasi Bawaslu untuk bekerja lebih maksimal lagi khususnya dalam menyambut Pilkada 2020 mendatang,”ujar Zamroni Senin (27/5).
Ditambahkan Zamroni yang di dampinggi anggota Bawaslu Lingga Ardhi Auliya ST dan Fidya Asrina SE beserta jajarannya, pihaknya sengaja membuat kegiatan media gathering ini untuk berdiskusi terkait pengawasan pemilu, oleh sebab itu kritikan serta masukan dari wartawan tentang kinerja Bawaslu sangat diharapkan, untuk lebih maksimalkan kenerja dalam hal pengawasan terhadap netralitas ASN, serta ketaatan para kontestan pemilu 2019 untuk bergerak sesuai aturan.
Ditambahkan Pengacara muda ini kegiatan ini untuk membangun hubungan yang baik antara pihak Bawaslu dan media. Sehingga kata dia, kerja sama antara Bawaslu dan Media dalam hal saling memberikan informasi, terkait pengawasan Pemilu, sehingga bisa tercipta pemilu yang berintegritas di Kabupaten Lingga.
“Tentunya media gathering ini kita manfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi Bawaslu dan Bawaslu Lingga akan terus merangkul kawan-kawan media dalam hal pemberitaan. Kita harus sama-sama mengawal perjalanan demokrasi Kabupaten Lingga.” imbuhnya
Pada kesempatan tersebut ke tiga komisioner Bawaslu Lingga ini menjelaskan pencapaian yang sudah di lakukan selama perhelatan pemilu 2019, salah satunya adalah adanya perkara tentang dugaan pelanggaran pemilu yang di lakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena di nilai tidak netralitas berdasarkan laporan atau pengaduan pada pihak Bawaslu. Dari 4 yang di terima dan setelah di lakukan telaah bersama akhirnya hanya 2 perkara yang dinyatakan memenuhi unsur dan yang 2 lagi kurang memenuhi unsur.
”Kita sudah sampaikan laporan ke pusat, saat ini kita masih pantau perkembangan perkara tersebut karena sampai saat ini belum ada tembusan ataupun salinan perkara tersebut.” imbuhnya.
Usai berdiskusi dan saling memberikan informasi, acara di lanjutkan dengan berbuka bersama antara Bawaslu dengan awak media.
Editor : Fikri
Penulis : Prasetya