Nasional — Tertangkap tangannya Bupati Kudus bernama lengkap Muhammad Tamzil terkait korupsi jual beli jabatan dilingkungan Kabupaten Kudus, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membeberkan setelah dilakukan pemeriksaan motif utama dari korupsi yang dilakukan oleh Tamzil guna keperluan pelunasan cicilan mobil pribadi miliknya.
“Tamzil meminta staff khususnya untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan utang pribadinya” beber Basaria dilansir dari laman CNNIndonesia, Sabtu (27/7)
Lebih lanjut dikatakan oleh Basaria Panjaitan, Pembicaraan antara Tamzil dan staff khususnya Agoes Suranto alias ATO meminta untuk dicarikan uang untuk kepentingan pribadi yakni melunasi cicilan mobil dan selanjutnya ATO staff khusus Bupati ini menyampaikan hal tersebut pada ajudan Bupati Kudus yang diketahui bernama Uka Wisnu, lalu keduanya yang notabene orang kepercayaan Bupati Kudus ini mencarikan solusi dengan mencarikan pihak yang bisa dimintai uang dengan mengiming-imingi jabatan.
“Ajudan Bupati ini lalu teringat jika dirinya pernah dititipkan pesan oleh Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofian alias ASN untuk membantu karier birokrasinya” kata Basaria
Diterangkan Basaria, akhirnya ajudan Bupati Kudus menghubungi ASN dengan menanyakan apakah mau dibantu terkait karirnya dan istrinya dengan sembari menyampaikan kesulitan Bupati Kudus yang saat itu sedang butuh uang sebanyak Rp250 juta.
Pada Jumat pagi (26/7) Akhmad datang menyerahkan uang yang diminta dalam tas goodie bag berwarna biru kepada ajudan Bupati tersebut, tanpa melihat isi ajudan Bupati ini mengambil jatahnya sebesar Rp25 juta dan selebihnya disimpannya yang nantinya akan diserahkan kepada Staff khusus Agoes di pendopo Kabupaten Kudus. Lalu uang dalam tas biru itu diserahkan Agus kepada ajudan Bupati Kudus yang lainnya yang diketahui bernama Norman.
“Uang tersebut melewati beberapa orang kepercayaan Tamzil, dan belum sempat diserahkan telah kita lakukan penangkapan dirumah Norman, rencananya uang sebesar Rp170 juta tersebut akan diserahkan ajudannya ini diruangan Tamzil” beber Basaria
Dari pengkuan ATO staff khusus Bupati Kudus ini uang tersebut nantinya akan digunakan oleh Bupati Kudus Tamzil untuk membayar pelunasan satu unit mobil Nissan Terrano milik pribadi Bupati Kudus.
Menurut Basaria saat itu peluang korupsi jual beli jabatan tersebut sangat terbuka lebar yang mana pemerintah Kabupaten Kudus sedang mengadakan seleksi jabatan untuk posisi eselon 2, 3, dan 4. Adapun untuk posisi eselon 2, terdapat empat instansi yang akan diisi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus. (FKR)
Source : CNNIndonesia