Linggasatu.com | Batam — Untuk mengelabui pihak petugas Petugas Bea dan Cukai Batam Warga Negara Asing asal Malaysia sembunyikan Sabu di dalam Anus. Senin (10/9) kemarin.
Mohammad Shahdan (26) warga negara asing (WNA) asal Johor di tahan pihak petugas Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam. Awalnya petugas mendeteksi dengan analisis penumpang karena gerak geriknya mencurigakan dan pasport pelaku sudah hampir habis masa berlakunya.
“Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan menyembunyikan barang haram itu didalam anus (inserted), setelah di scan terlihat ada benda asing disaluran anus,” ungkap Raden Evi Humas KPPU Bea dan Cukai Batam. Rabu (12/9)
Masih kata Raden Evi, tersangka menggunakan jalur penyeberangan dari Stulang Laut Malaysia. Barang haram tersebut berhasil diamankan seberat 239 gram yang telah di kemas menggunakan plastik menjadi enam bungkus yang telah menyerupai kapsul.
“Kini tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional provinsi (BNNP) Kepri, guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
(Qqy/PBX)