Tanjungpinang – Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Ahmad Djauhar bersama sejumlah anggota dan staff Dewan Pers lakukan kunjungan ke Tanjungpinang Kepri, adapun kunjungan tersebut guna melakukan verifikasi faktual kesejumlah media yang sebelumnya telah terverifikasi secara administrasi oleh Dewan Pers.
“Saya bersama rekan-rekan yang lain dalam agenda kunjungan ke sejumlah kantor media yang ada di Tanjungpinang” kata Djauhar saat berbicang dengan ketua PWI Lingga Jhony Prasetya, Jumat (01/11/2019).
Lanjut Djauhar, kunjungan ini guna memverifikasi faktual sejumlah media yang sebelumnya sudah terverifikasi administrasi di Dewan Pers, adapun tujuan terverifikasi faktual sebuah media massa guna menjamin masyarakat mendapatkan berita yang benar-benar berkualitas dari sebuah perusahaan pers.
“Ketika perusahaan pers itu sudah terverifikasi maka akan memiliki nilai lebih, selain itu dengan adanya verifikasi ini, kita (Dewan Pers) bisa memberi perlindungan dari sisi hukum dan bisnisnya, itulah pentingnya verifikasi faktual dipandang sangat perlu dilakukan oleh perusahaan pers” kata Djauhar.
Lebih lanjut dikatakan oleh mantan direktur media nasional Harian Bisnis Indonesia ini memaparkan, verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers meliputi legalitas media, isi pemberitaan, adanya penanggungjawab redaksi yang jelas, bukti kemampuan finansial untuk menggaji jurnalis secara layak, adanya kode etik, pedoman perilaku dan lain lain yang di pandang perlu.
Sementara itu Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Lingga Jhony Prasetya mengatakan, vertifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers sesuai dengan amanah publik yang diterjemahkan melalui UU Pers 40 tahun 1999, sehingga tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi industri pers khususnya yang ada di Tanjungpinang tetap harus melakukan vertifikasi.
“Alhamdulillah, tim vertifikasi Dewan Pers sudah datang ke Kepri, kita berharap kawan-kawan yang saat ini media nya sedang di vertifikasi dapat memenuhi persyaratan verifikasi dan semoga berhasil lolos serta menjadi media yang terverifikasi secara faktual,” kata Jhony Prasetya.
Penulis : Suprianto