• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Dinikahi Ahok Bulan Depan, Puput Mengundurkan Diri Sebagai Polisi

Vee by Vee
Januari 24, 2019
in Nasional
446
VIEWS

LINGGASATU.COM — Bripda Puput Nastiti Devi resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Hal tersebut dilakukannya sebelum menikah dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 15 Februari 2019.

“Puput sudah mengundurkan diri per tanggal 9 Januari 2019,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Dikutip dari Okezone.com Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Dedi Prasetyo mengatakan, surat dari Bripda Puput sudah masuk Biro Perawatan Personel (Watpers) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Mabes Polri pun sudah menyutujui permohonan penguduran diri Bripda Puput.

“SKep (surat keputusan) sudah ditandatangani oleh Karo Watpers Kabag Kirdin Rowatpers,” kata Dedi.

“Secara pribadi yang bersangkutan ingin mengundurkan diri dan sudah disetujui oleh pimpinan. Jadi yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri,” ujarnya.

Diketahui kala Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Bripda Puput mendapat oleh sebagai ajudan Veronica Tan, yang saat itu masih berstatus istri Ahok. Dan ketika Ahok tak menjadi Gubernur, Bripda Puput kembali bertugas sebagai Bintara Urusan (Baur) Yanma Mabes Polri.

Editor : Sakti

Vee

Vee

Related Posts

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional
Nasional

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

Mei 1, 2026
Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Nasional

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

April 30, 2026
Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS
Nasional

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

April 29, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved