Lingga — Upaya pemerataan belajar mengajar dan memberikan jaminan wajib belajar pada anak usia sekolah dalam mengenyam dunia pendidikan di Kabupaten Lingga, Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga siapkan tenaga pengajar dan daftarkan 12 anak kampung Sebayur desa Marok Tua Singkep Barat sebagai siswa kelas jauh di Sekolah Dasar Negeri 005 Singkep Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Junaidi Adjam mengatakan, sebelumnya anak-anak tersebut tidak bersekolah padahal usia nya sudah memasuki usia wajib belajar, hal ini disebabkan wilayah tersebut jauh dari jangkauan dan akses transportasi serta jarak tempuh yang jauh.
“Jarak tempuh dan transportasi yang menjadi kendalanya, dan saat ini 12 orang anak yang telah memasuki usia sekolah tersebut telah kita daftarkan di SD Negeri 005 Singkep Barat” kata Junaidi Adjam, Sabtu (20/07/2019)
Menyikapi jarak tempuh dan transportasi yang jauh dari perkampungan Sebayur, Kepala Dinas Pendidikan telah mempersiapkan satu tenaga pengajar tetap bagi siswa kelas jauh tersebut dan telah menjadikan gedung serbaguna desa Marok Tua sebagai tempat belajar mengajar bagi siswa ini nantinya.
“Harapan kita tidak ada lagi ditemukan anak-anak di Lingga yang tidak bersekolah, apapun kendalanya akan kita carikan solusinya” kata Junaidi
Junaidi Adjam juga berharap dukungan dari orangtua murid serta masyarakat setempat untuk ikut memberikan motivasi bagi siswa dan siswi dalam menuntut ilmu.
Rombongan yang ikut pada pendaftaran siswa-siswa kelas jauh SD Negeri 005 Singkep Barat tersebut yakni Camat Singkep Barat, Kapolsek Singkep Barat, Kepala Desa Marok Tua, Pengawas Sekolah dan Kepala SDN 005 Singkep Barat. (ISM)
Editor : Fikri