LINGGASATU.COM — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lingga yang saat ini berada di kota Tanjungpinang sebab masyarakat Lingga yang berada di kota Tanjungpinang dapat langsung melakukan pengurusan segala bentuk urusan dengan Disdukcapil Kabupaten Lingga tanpa harus pulang ke Kabupaten Lingga.
Kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan dari program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga akan melakukan sejumlah pelayanan meliputi perekaman dan percetakan e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran dan yang lainnya yang memgambil tempat di Gedung Daerah Tanjungpinang Kepri pada Selasa, 05 Maret 2019 mendatang.
“Kami akan melakukan sejumlah pelayanan bagi masyarakat Lingga yang berada di kota Tanjungpinang pada Selasa mendatang di gedung Daerah Tanjungpinang” kata Syamsudi, S.pd kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten. Minggu (03/03)
Lebih lanjut Syamsudi mengatakan, pelayanan ini berlangsung selama dua hari sejak hari Senin sampai dengan Selasa tanggal 04 – 05 Maret 2019 dari pukul 08.30 WIB pagi hingga 15.00 WIB sore.
“Kami dari Disdukcapil Lingga akan membawa beberapa pegawai untuk melayani masyarakat Lingga di Tanjungpinang, dan pelayanan berlangsung selama 2 hari sejak pagi hingga sore” ujarnya
Menurut Kepala Disdukcapil langkah ini dilakukan sebab banyaknya warga Kabupaten Lingga di kota tersebut secara yuridis dan merupakan penduduk dari Kabupaten Lingga dan faktual berada diluar wilayah Kabupaten Lingga untuk itu diharapkan pada kesempatan tersebut dapat digunakan oleh oleh masyarakat Lingga yang berada di kota Tanjungpinang untuk mendapatkan pelayanan administrasi secara mudah dan cepat tanpa harus pulang ke Kabupaten Lingga.
“Harapannya masyarakat Lingga yang berada disana (Tanjungpinang) dapat mempermudahkan mereka dalam pengurusan administrasi dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya” ucap Syamsudi
Adapun beberapa jenis pelayanan yang dilakukan nantinya yakni penggantian KTP-el, perubahan elemen data, penggantian KTP-el hilang atau rusak, serta perekaman baru terutama bagi wajib KTP pemula yang memasuki usia 17 tahun.
Demi mensukseskan program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) Syamsudi selaku Kepala Disdukcapil dengan bersemboyan “Jika Semangat Sudah tergalang, laut belantara bukan penghalang” akan menurunkan kekuatan penuh dalam melayani masyarakat Kabupaten Lingga baik itu dipelosok hingga menyebrang lautan.
Editor : Fikri
Penulis : Ony