• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Kepulauan Riau

Ditahan Kejaksaan Tersangka Korupsi di Riau, Diklaim Pihak Keluarga Alami Gangguan Jiwa

Vee by Vee
Februari 7, 2019
in Kepulauan Riau
444
VIEWS

LINGGASATU.COM — Tersangka korupsi kredit fiktif di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu, Riau, Muhammad Duha menderita gangguan jiwa ketika ditahan kejaksaan. Padahal, selama jalani pemeriksaan, Duha dalam kaadaan sehat-sehat saja.

“Surat pernyataan gangguan jiwa ini dikeluarkan pihak rumah sakit jiwa Pekanbaru,” kata Humas Kejati Riau, Muspidauan dikutip dari detikcom, Kamis (7/2/2019).

Menurut Muspidauan, surat keterangan gangguan jiwa ini diberikan dari pihak keluarganya ke jaksa. Padahal dalam waktu dekat, kasus dugaan korupsi ini akan memasuki tahap II atau segera disidang.

“Jadi keluarganya yang membawa surat keterangan gangguan jiwa tersangka. Ya padahal kasusnya sudah mau masuk tahap II,” katanya.

Padahal selama ini, kata Mus, kondisi tersangka M Duha dalam keadaan sehat selama jalani pemeriksaan. Dia mengatakan, dalam pemeriksaan selama ini tidak ada menunjukkan tanda-tanda mengalami gangguan jiwa.

“Saat kita lakukan pemeriksaan terkait kasusnya, tersangka Duha sehat-sehat saja. Tapi pihak keluarganya yang melakukan pemeriksaan ke RSJ Pekanbaru justru mengeluarkan surat gangguan jiwa,” kata Mus.

Kasus dugaan korupsi ini, kata Mus, terjadi di Bank Riau-Kepri Cabang Dalu-dalu Kabupaten Rokan Hulu. Dalam kasus ini ada 5 tersangka, termasuk Duha yang kini diklaim keluarganya alami gangguan jiwa.

Dalam kasus ini, jaksa mengendus ada penyelewengan dana sebesar Rp 32 miliar. Para tersangka melakukan kredit fiktif dengan cara meminjam KTP para perserta pengajian dan kelompok tani. Kredit fiktif di Bank milik Pemprov Riau dan Kepri itu terjadi dari tahun 2010 hingga 2014. Dana yang dicairkan dalam kredit fiktif Rp 43 miliar dengan 110 debitur. Para debitur hanya dipakai KTP-nya untuk bisa dicairkan dana kredit.

Kredit yang mestinya jatuh ke tangan warga, ternyata dipergunakan para tersangka. Warga yang telah memberikan KTP-nya hanya diberikan Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Belakangan dana kucuran kredit ini macet yang ditindak lanjuti pemeriksaan oleh tim jaksa. Diketahui dana yang dikucurkan ternyata bukan untuk kelompok tani, tapi disalahgunakan para tersangka.

Editor : Ridho


Vee

Vee

Related Posts

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
Nasional

Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Maret 12, 2026
Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”
Nasional

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Maret 11, 2026
Transformasi Digital Pelayanan Publik Diapresiasi, Jasa Raharja Raih Dua di Ajang Penghargaan Anugerah BUMN 2026
Nasional

Transformasi Digital Pelayanan Publik Diapresiasi, Jasa Raharja Raih Dua di Ajang Penghargaan Anugerah BUMN 2026

Maret 11, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved